UMK tahun lalu kan juga demikian, misalnya UMP itu sudah ditetapkan sebesar Rp2,258 juta, UMK bisa mencapai Rp2,3 juta lah,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memastikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) akan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 yang sudah ditetapkan sebesar Rp2.258.000.
Kepala Dinsosnaker Kota Banjarmasin, Esya Zain di Balaikota, Kamis mengungkapkan bahwa rapat pembahasan UMK sudah mulai dilakukan pemerintah kota dengan serikat pekerja serta dewan pengupahan setempat, di mana kesepakatan awalnya akan ditetapkan lebih tinggi beberapa persen dari UMP.
"UMK tahun lalu kan juga demikian, misalnya UMP itu sudah ditetapkan sebesar Rp2,258 juta, UMK bisa mencapai Rp2,3 juta lah," ujarnya.
Esya mengungatakan, bahwa keputusan yang pihaknya bahas tentang UMK ini akan dilaporkan kepada Wali Kota Ibnu Sina untuk disetujui dan diumumkan.
Dimana, kata dia, UMK Banjarmasin 2016 sebesar Rp2,150 juta perlu direvisi kembali untuk menyesuaikan UMP 2017 yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi tersebut.
Dia menyatakan, untuk penetapan UMK lebih besar dari UMP ini memang banyak pertimbangan dari segi ekonomi daerah saat ini, tentunya keluhan para pengusaha juga menjadi masukan yang berarti bagi keputusan nantinya.
"Intinya banyak perbandingan yang kita perlukan untuk menetapkan UMK ini, niatnya untuk kesejahteraan pekerja, hingga harus teliti betul kita memutuskannya," papar Esya.
Sebagaimana diketahui, ujar dia, bahwa Gubernur Kalsel mengeluarkan Surat Keputusan No. 188.44/0558.KUM/2016, tanggal 27 Oktober 2016 tentang Penetapan Upah Minimum Kalsel 2017, di mana UMP 2017 naik sekitar 11 persen dari semua Rp2,085 juta menjadi Rp2,258 juta per bulannya.
Berdasarkan ini, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan, maka Pemerintah Kota Banjarmasin juga akan menetapkan UMK, yang mana akan segera diumumkan kepada masyarakat yang realisasinya mulai 1 Januari 2017.
"Kita harap semuanya bisa menunggu keputusan wali kota kita untuk UMK 2017 nanti, di mana harapannya bisa memuaskan semuanya dan berkeadilan," katanya.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.