Makanya setelah kunjungan ini Bawaslu Pusat mengadakan rakor untuk mengakomodir permasalahan yang mungkin terjadi termasuk membuat peta-peta kerawananMarabahan (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepala Daerah Pusat melaksanakan jelajah Pengawasan Pilkada di Barito Kuala (Batola) terutama untuk daerah-daerah terpencil di kabupaten tersebut.
Rombongan yang berjumlah tujuh orang terdiri, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pusat Nelson Simanjuntak dan Tim Asistensi serta Pejabat Struktural itu diterima Bupati Batola H Hasanuddin Murad, Wakil Bupati H Ma`mun Kaderi dan Forkopinda setempat, di Marabahan, Rabu.
Kehadiran rombongan Bawaslu Pusat didampingi Bawaslu dan Tim Asistensi serta pejabat struktural Provinsi Kalsel dan Pemkab Batola.
Rencananya rombongan berada di Batola selama dua hari, di mana hari pertama, Rabu (26/10), Bawaslu Pusat berkunjungan ke daerah terpencil Kecamatan Kuripan.
Rombongan berangkat menggunakan dua buah speedboat, dengan dilepas Bupati Hasanuddin Murad dan Wakil Bupati Ma`mun Kaderi dari dermaga rumah jabatan Bupati Batola, Marabahan.
Pada hari kedua, Kamis (27/10), Bawaslu Pusat, melaksanakan sosialisasi dengan para stakeholder dan masyarakat dalam rangka pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batola 15 Pebruari 2017.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhani, didampingi Kasubbag Hukum, Humas dan Hubul, Deddy Yulihartanto, menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Jelajah Pengawasan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat, terhadap pelaksanaan Pilkada agar peran dan fungsi pengawasan tersebut sampai ke masyarakat.
Terkait kunjungan ke Kecamatan Kuripan, Deddy mengatakan, untuk memastikan apakah masyarakat terpencil sudah mendapat sosialisasi dan terdaftar sebagai pemilih di samping untuk menggali isu-isu aktual.
"Makanya setelah kunjungan ini Bawaslu Pusat mengadakan rakor untuk mengakomodir permasalahan yang mungkin terjadi termasuk membuat peta-peta kerawanan," katanya.
Pewarta: AriantoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.