Dengan penambahan Rp10 miliar lebih itu, sehingga penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel berjumlah Rp360 miliar lebih,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor ingin menambah penyertaan modal pemerintah provinsi setempat kepada PT Bank Kalsel.
Keinginan itu disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin saat menjelaskan Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman di Banjarmasin, Kamis.
Namun, tutur orang nomor satu di jajaran pemprov tersebut, penambahan penyertaan modal kali bukan berupa uang tapi dalam bentuk aset daerah bernilai Rp10 miliar lebih.
"Dengan penambahan Rp10 miliar lebih itu, sehingga penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel berjumlah Rp360 miliar lebih," ujarnya dalam rapat paripurna tersebut yang lengkap hadir tiga wakil ketua DPRD setempat.
Paman Birin (panggilan lain dari Sahbirin) yang terpilih sebagai Gubernur Kalsel pada pemilihan kepala daerah atau pilkada provinsi setempat Desember 2015 itu mengatakan, penyertaan modal dalam bentuk aset tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset.
"Dasar hukum pemanfaatan aset atau penyertaan modal pemprov dalam bentuk aset, yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengaturan Pengalihan Barang," katanya.
Sebagaimana sebelumnya, pemprov pernah menambah penyertaan modal dalam bentuk aset kepada Bank Kalsel, yaitu sebuah bangunan eks Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) provinsi di Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin.
Selain itu, sebuah bangunan yang merupakan aset pemprov setempat di Jalan A Yani Km 34 Kota Banjarbaru yang kini menjadi kantor pelayanan Bank Kalsel.
"Kita berharap dengan penambahan penyertaan modal tersebut Bank Kalsel dapat semakin ekspansif dan meningkatkan usaha yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat setempat," demikian Paman Birin.
Sebelumnya Pemprov tersebut juga mengajukan Raperda penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel untuk mendapat persetujuan DPRD setempat, namun sampai kini belum pengesahan karena masih terkendala fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.