Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, di Tanjung, Rabu, menyebutkan rincian pendapatan daerah itu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.
"Meski terdapat penurunan signifikan pada anggaran 2017, namun infrastruktur yang sudah dicanangkan dan menjadi amanah RPJMD tetap kami laksanakan sesuai prioritas pembangunan," ujar Anang.
Sebelumnya pendapatan daerah itu tahun anggaran 2016 mencapai Rp1,64 triliun, dan setelah dilakukan rasionalisasi serta efisiensi anggaran akhirnya turun menjadi Rp1,18 triliun pada RAPBD 2017.
Anang mengakui ke depan tantangan menjadi cukup berat, mengingat kondisi perekonomian regional, nasional, bahkan internasional dapat mempengaruhi investasi dan pengembangan usaha berbasis lokal, ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan.
Karena itu, pemanfaatan anggaran 2017 diprioritaskan pada kegiatan peningkatan infrastruktur dan utilitas wilayah, pengembangan sektor ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pendidikan.
"Pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan hidup pada pemanfaatan anggaran 2017," ujar Anang lagi.
Berkaitan penyusunan RAPBD 2017, Pemkab Tabalong telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan pemerintah pusat di antaranya penghematan belanja pegawai, dan penyesuaian alokasi anggaran dengan kondisi keuangan negara serta arah kebijakan.
Terkait penyesuaian arah kebijakan RAPBD 2017 bertujuan agar pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah lebih optimal melalui koordinasi, sinkronisasi dan sinergi program serta kegiatan, kata Bupati Tabalong lagi.