Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar peringatan HUT ke-52 KORPRI, bertindak sebagai inspektur upacara Penjabat (Pj) Bupati HSS H Hermansyah, di Stadion 2 Desember.
"Saya menyampaikan apresiasi terhadap peran KORPRI sebagai penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pelindung Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Hermansyah dalam amanat peringatan, mengutip pers release Diskominfo HSS, di Kandangan, Kamis.
Selain itu, Hermansyah juga mengucapkan terima kasih atas program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas, serta menekankan penerapan sistem meritokrasi dalam birokrasi.
Baca juga: APBD HSS 2024 naik jadi 1,9 triliun lebih
Menurut dia, KORPRI telah sangat paham dan terlatih untuk netral pada pemilu, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, dan menolak dan mencegah tumbuhnya radikalisme.
Melalui peran aktif KORPRI, diharapkan senantiasa terlibat aktif bersama Pemkab HSS dalam berkontribusi mengatasi isu-isu seperti inflasi, stunting anak, anak putus sekolah, dan perkawinan anak.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Pemkab HSS akan menerima Penghargaan Meritokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca juga: Pj Bupati HSS inginkan Program Lansia Asuh dilanjutkan
"Penghargaan ini kita bisa raih atas komitmen untuk terus meningkatkan manajemen ASN, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menerapkan sistem merit," ungkapnya.
Adapun dalam peringatan tahun ini, KORPRI merayakan hari jadinya yang ke-52 dengan tema "KORPRIKAN INDONESIA"., tema ini mencerminkan harapan untuk memberi semangat lebih kepada anggota KORPRI dalam menjalankan tugasnya.
Juga memberikan kontribusi yang optimal dalam pelayanan kepada publik, serta menjalankan peran sebagai perekat persatuan bangsa dalam proses pembangunan nasional.
Pemkab HSS gelar peringatan HUT ke-52 KORPRI
Kamis, 30 November 2023 14:08 WIB
Apresiasi terhadap peran KORPRI sebagai penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pelindung Aparatur Sipil Negara (ASN),