Dinas perikanan dan kelautan provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan sebanyak 60 pembudidaya ikan mendapatkan sertifikat cara budidaya ikan yang baik (CBIB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Saat ini sekitar 33 pembudidaya ikan di Kalsel sudah mendapatkan CBIB, targetnya pada tahun 2001 akan menjadi 60 pembudidaya yang memperoleh sertifikat tersebut," ujar Kabid budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Siti Rahmi Fatmawati,di Tanjung, Selasa.
Pembudidaya yang dikehendaki dimaksud adalah pembudidaya yang menerapkan metode sesuai standar mutu keamanan pangan.
Sebagai daerah penghasil ikan budidaya yang cukup besar, Kalsel pun harus mampu memproduksi ikan budidaya yang berkualitas baik untuk produk ekspor maupun konsumsi masyarakat.
Tahun ini target produksi ikan budidaya di Kalsel mencapai 76.000 ton dan produksi 2010 sebesar 63.926 ton dari target 56.000 ton.
Sementara itu untuk usaha pembenihan, tiga balai benih Kalsel telah meraih sertifikat cara pembenihan ikan yang baik (CPIP).
Masing-masing Balai Benih Ikan (BBI) Gunung Manau Kabupaten Balangan, Balai Banih Ikan Air Tawar (BBIAT) Provinsi Kalsel dan BBI Kambitin Raya Tabalong.
"Untuk BBI Kambitin Raya, sertifikat cara pembenihan ikan yang baik sudah kita terima beberapa bulan yang lalu," jelas Kepala UPTD BBI Kambitin Raya, Tabalong, Elzam Fikri.mia/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.