Kita atau pemerintah Indonesia handaknya jangan membiarkan terjadinya penyimpangan terhadap Pancasila, yang pada akhirnya bisa menimbulkan demokrasi kekerasan
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Prof Dr Farouk Muhammad cenderung menggunakan demokrasi sistem permusyawaratan perwakilan, bukan cara liberal.


Kecenderungan itu tersirat dalam pembicaraannya saat halal bihalal Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) provinsi tersebut di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, menurut mantan Gubernur Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu, demokrasi liberal yang menggunakan sistem "satu orang satu suara" tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila.

Selain itu, demokrasi liberal tersebut juga tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, lanjut pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Inspektor Jenderal tersebut.

Oleh karena itu, menurut Guru Besar PITK tersebut, belakangan terjadi upaya penyimpangan Pancasila, baik sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa maupun sila keempat yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

"Kita atau pemerintah Indonesia handaknya jangan membiarkan terjadinya penyimpangan terhadap Pancasila, yang pada akhirnya bisa menimbulkan demokrasi kekerasan," ujar mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

"Selain kebebasan berdemokrasi, juga terjadinya dekadensi moral pada generasi bangsa kita, sehingga Indonesia kehilangan roh," lanjut laki-laki asal Bima NTB yang selama lima tahun menjadi Gubernur PTIK itu.

Untuk menghindari kebebasan berdemokrasi yang pada gilirannya bisa menimbulkan demokrasi kekerasan itu, dia menyarankan, perlunya penyegaran atau menumbuhkembangkan kembali lembaga permusyawaratan.

"Melalui lembaga permusyawatan itu akan membangun konsensus dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal. Lembaga permusyawaratan tersebut dari komunitas-komunitas dan atau desa," demikian Farouk Muhammad.

Memberikan sambutan dalam halal bihalal itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia/PII), Ketua Umum Pengurus Besar KB-PII Nasrullah Larada MSi dan Ketua Umum KB-PII provinsi setempat ustadz H Chairani Idris.


Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026