Warga Dusun Rakutat sebagian tinggal di rumah yang tidak layak huni dan jauh dari layanan kesehatan maupun pendidikan,
Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 36 Kepala Keluarga di Dusun Rakutat, anak Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi sasaran pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Nurul Azkar di Tanjung, Jumat, dalam Seminar dan Lokakarya Pemberdayaan KAT di Tabalong.

"Warga Dusun Rakutat sebagian tinggal di rumah yang tidak layak huni dan jauh dari layanan kesehatan maupun pendidikan," jelas Nurul.

Sebagai calon lokasi pemukiman Komunitas Adat Terpencil Desa Rakutat ungkap Nurul perlu dilakukan penataan termasuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Termasuk pembuatan badan jalan pusat desa menuju Dusun Rakutat sepanjang 5,5 kilometer guna mendukung kegiatan pemasaran hasil karet lokal.

Dalam Seminar dan Lokarkarya Pemberdayaan KAT yang dilaksanakan di Pusat Pelatihan Tenaga Kerja Tabalong juga dihadiri Staf Khusus Menteri Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Eko Ernada.

Hadir pula Direktur Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial Hasbulah yang memberikan pemaparan terkait kebijakan pemerintah pusat terhadap pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

"Pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan semua pihak atau instansi terkait dan saya melihat semangat kebersamaan masih terlihat di Kabupaten Tabalong," jelas Eko

Ernada.

Sementara itu sejumlah kepala SKPD yang hadir dalam Semiloka ini mendukung kegiatan pemberdayaan KAT dalam rangka pengentasan kemiskinan di daerah.

"Dalam perencanaan APBD 2017 kita akan memasukkan program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Desa Panaan karena kegiatan ini diharapkan bisa mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Tabalong," jelas Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Erwan.

Kepala Dinas Pendidikan Marzuki Hakim juga menyampaikan dukungannya dengan rencana membangun fasilitas Sekolah Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dusun Rakutat untuk mendukung program wajib PAUD satu tahun.

Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026