Setelah melewati beberapa tahap persidangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2010.



Persetujuan itu disampaikan melalui pandangan akhir sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mulai dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Hati Nurani Rakyat (Hanura), PPP, PKS, Fraksi Bintang Reformasi, Kedaulatan Amanat Bangsa, dan Fraksi Demokrat Indonesia (FDI) dalam sidang paripurna yang berlangsung di Batulicin, Kamis (22/9)


Sesuai hasil rapat kamidapat menyetujui Raperda tentang laporan pertanggunjawaban APBD tahun anggaran 2010 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan catatan, pemerintah bersedia melengkapi laporan tersebut dengan menyertakan hasil audit BPK," kata juru bicara anggota Fraksi Kedaulatan Amanat Bangsa, Syarifah Santiyansah, SH, dalam persidangan tersebut.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Fajar Syahrani. Raperda tersebut disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda dengan catatan pihak pemerintah secara administratif bisa segera merespon jika ternyata terdapat temuan terkait kesalahan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil audit BPK.

Dari hasil pemerikasaan, katanya, APBD Tanah Bumbu untuk anggaran 2010 banyak yang tidak mencapai target. Anggaran tersebut mengalami devisit sebesar 79 persen sehingga pemerintah dianggap perlu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud nyata pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

"Banyak potensi daerah yang lepas. Sehingga APBD tersebut tidak mencapai target dan mengalami devisit sekitar 79 persen," katanya.

Pada kesempata itu, Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming melalui sambutanya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Gusti Hidayat berjanji akan terus berusaha melakukan perbaikan sistem pengelolaan keungan guna mendorong percepatan pembangunan daerah.

Sekda juga mengucapkan rasa terimakasih atas respon anggota DPR Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menyetujui Raperda tentang laporan APBD tahun anggaran 2010 tersebut.

"Kedepanya kami akan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Ini juga sebagai wujud nyata langkah pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di "Bumi Bersujud" (nama julukan daerah Kabupaten Tanah Bumbu-Red)," katanya.

Target APBD 2010 Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya mencapai Rp755 miliar lebih. Sementara yang terealiasasi mencapai kisaran Rp 600 miliar lebih.yanto/B  
 


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026