Masing-masing usaha pembenihan rakyat (UPR) Sido Makmur dan Kelompok Jaya Mukti, keduanya berasal dari Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung.
Kepala UPTD Balai Benih Ikan Desa Kambitin Raya, Distanakkan Tabalong, Elzam Fikri di Tanjung Selasa mengatakan, Tabalong masuk kategori kelompok yakni ikan nila dan UPR ikan air tawar.
"Ada dua kelompok yang masuk nominasi penilaian kinerja kelompok dan kelembagaan perikanan budidaya dan rencananya 20 September tim penilai ke Tabalong," katanya.
Penilaian kinerja kelompok mencakup aspek sosial, ekonomi dan teknis/produktivitas.
"Untuk aspek teknis mencakup penerapan teknologi budidaya sesuai dengan cara budidaya ikan yang baik (CBIB)," tambah Elzam.
Sebelumnya tujuh pembudidaya ikan asal Desa Kambitin Raya mendapatkan sertifikasi jaminan mutu perikananan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa sertifikat cara budidaya ikan yang baik (CBIB)
Menurut Kasi Budidaya Perikanan, Rahmani, tahun ini sejumlah pembudidaya ikan juga diusulkan untuk mendapatkan sertifikat CBIB.
"Saat ini baru tujuh pembudidaya yang mendapatkan sertifikat CBIB dan menerapkannya, tahun ini ada sekitar 10 pembudidaya yang juga kita usulkan untuk mendapatkan sertifikat ini," jelas Rahmani.
Dalam penerapan CBIB, para pembudidaya ikan perlu memahami ketentuan yang disyaratkan sehingga dapat melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan usaha budidaya dengan menggunakan "checklist" CBIB./mia*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.