Kita merasa penting kedua Perda ini untuk direvisi, karena ada bagian-bagian yang masih kurang dalam perkembangannya kini
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengajukan revisi dua peraturan daerah (Perda), yakni Perda tentang pengelolaan sungai dan Perda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH).


Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Banjarmasin Noval, revisi kedua Perda ini disetujui dalam rapat paripurna yang diselenggarakan, Rabu, untuk ditindaklanjuti untuk dibahas.

Menurut dia, dua Perda yang direvisi menjadi Raperda itu adalah Perda nomor 2 tahun 2007 tentang pengelolaan sungai, dan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kita merasa penting kedua Perda ini untuk direvisi, karena ada bagian-bagian yang masih kurang dalam perkembangannya kini," tutur politisi Hanura itu.

Sebagaimana Perda tentang pengelolaan sungai ini, ujar Noval, tentunya harus diperjelas lagi aturannya, sebab sudah banyak sungai yang direvitalisasi, hingga harus diperkuat wewenang Pemkot dalam pengelolaannya.

"Banyak sungai-sungai yang dulunya mati suri, kini sudah difungsikan lagi, ini harus dijaga dengan baik dengan aturan yang jelas," tuturnya.

Hal demikian juga untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebut Noval, di mana daerah ini masih sangat banyak kekurangan untuk memenuhi 30 persen dari luas wilayah, di mana pemerintah daerah masih kesulitan untuk memenuhinya.

"Harus jelas juga titik yang diplot pemerintah kota sebagai ruang terbuka hijau, tentunya berkaitan pula tanah masyarakat yang dinyatakan daerah hijau," tuturnya.

Pasalnya, kata Noval, banyak polemik di masyarakat tentang lahan mereka yang dinyatakan pemerintah kota sebagai jalur hijau, hingga harus dicarikan solusinya dengan aturan yang tidak semena-mena.

"Makanya, revisi Perda ini akan sangat kita serius lakukan, sehingga tidak menjadi polemik lagi di masyarakat, dan pemerintah terus bisa memperluas RTH yang kini baru tercapai tidak sampai 10 persennya," ujar Noval


Pewarta: Sukarli
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026