Kami dapat informasi dari warga kalau ulah pelaku sudah meresahkan warga setempat dengan menjual Zenith tanpa izin edarBanjarmasin (Antaranews Kalsel - Unit Reserse Kriminal Polsek Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, meringkus seorang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan menjual obat kesediaan farmasi jenis Charnoven merk Zenith tanpa izin edar di kota setempat.
"Kami dapat informasi dari warga kalau ulah pelaku sudah meresahkan warga setempat dengan menjual Zenith tanpa izin edar," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubbag Humas Iptu Pol Agus Wonartono di Kandangan, Selasa.
Ia mengatakan, usai mendapat informasi warga, Unit Reskrim langsung menyelidiki kebenaran dari informasi tersebut.
Pada Jumat (3/6) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, tepat di Jalan� DI Panjaitan Gang Sejahtera Desa Baluti, Kecamatan� Kandangan, pelaku tersebut diringkus di rumahnya.
Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang juga seorang ibu rumah tangga itu, polisi menemukan 20 butir obat Charnoven dan uang hasil penjualan Rp50 ribu serta satu kantong plastik warna hitam.
Setelah itu polisi menginterogasi pelaku dan diketahui bernama Isdawati alias Bunda (39) ibu rumah tangga, warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Kandangan.
"Barang bukti obat jenis Charnoven itu disimpan pelaku dengan cara digantung di dinding rumah bagian luar sebelah kanan," ucapnya kepada Wartawan Antara.
Kasubbag Humas terus mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara pelaku penjual obat kesediaan farmasi secara ilegal itu dijerat Pasal 197 jo 196 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Polres Hulu Sungai Selatan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar di kota setempat karena peredaran obat tersebut sudah meresahkan warga setempat.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.