perhitungan sudah masuk 4 derajat,Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pemantauan dengan menggunakan alat teropong untuk mengetahui posisi hilal menunjukkan masuknya Ramadhan di Banjarmasin tertutup awan, hingga gagal terlihat.
Hal ini sesuai laporan Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan yang menggelar rukyatul hilal di pucuk gedung Bank Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Ahad, sekitar pukul 18.19 Wita.
"Meski posisi hilang dalam perhitungan sudah masuk 4 derajat, tetap kita di sini tidak melihatnya, awan cukup tebal menghalangi," ujar Ketua Tim Hisab Rukyat Hilal Kanwil Kemenag Kalsel H A Sawiti.
Menurut dia, penerpongan ini juga disaksikan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, Muhamnadiyah Kalsel, unsur Akadenisi dari IAIN Antasari Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Kalsel, Ormas Keagamaan, Dewan Mesjid, Praktisi Hisab dan Rukyat, dan unsur Kanwil Kemenag Kalsel dan Kanwil Kemenag Banjarmasin.
"Semuanya memastikan tidak melihat posisi hilal dari peneropongan yang mereka ikut lakukan," tuturnya.
Hal ini, kata Sawiti, sudah pihaknya laporkan ke Kementerian Agama Pusat, untuk menjadi pertimbangan.
Selain di Banjarmasin, ujar dia, peneropongan untuk memastikan posisi hilal ini juga dilakukan di tiga titik, Katabaru, Tabalong, dan Tanah Laut.
"Di tiga posisi ini memang cukup memungkinkan melihat hilal, hasilnya juga mereka langsung laporkan kepusat," tuturnya.
Adapun, ungkap dia, berdasarkan rilis teori perhitungan (hisab) pada saat matahari terbenam di Banjarmasin pada pukul 18.19 Wita kondisi ketinggian hakiki hilal (bulan) 4 derajat 01` 59" .
Dan kondisi ketinggian mar`i adalah 3 derajat 20` 47", pada azimut 288 derajat 20` 37" dengan posisi elongasi 6 derajat 32` 34" di sebelah selatan matahari, maka bisa dipastikan 1 Ramadhan 1437 H pada Senin (6/6).
"Tapi yang pastinya akan diumumkan Menteri Agama, hingga kita tunggu bersama," pungkasnya.
Pewarta: SukarliEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.