Jadi dalam penerimaan pegawai, seperti tenaga satuan pengamanan (Satpam) tidak perlu menggunakan kontrak dengan pihak ketiganBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzy menyarankan agar rumah sakit pemerintah provinsi setempat menggunakan sistem swakelola dalam penerimaan pekerja non pegawai negeri sipil (PNS).
Ia mengemukakan saran itu sekembali menyertai studi banding manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali, di Banjarmasin, Kamis.
"Jadi dalam penerimaan pegawai, seperti tenaga satuan pengamanan (Satpam) tidak perlu menggunakan kontrak dengan pihak ketigan Tapi cukup dengan pengelolaan sendiri (swakelola)," lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Karena, menurut mantan Ketua Komiti Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, dengan sistem swakelola tersebut kemungkinan bisa membuat pegawai lebih sejahtera bila dibandingkan dengan menggunakan jasa pihak ketiga.
Selain itu, dengan sistem swakelola tersebut kemungkinan dapat meminimalkan permasalahan tenaga kerja, karena bisa menyelesaikan dalam waktu segera, tanpa mesti berbicara dengan pihak ketiga, lanjutnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi kesehatan itu mengaku kagum dengan sistem manajemen RSUP Sanglah Denpasar dapat meminimalkan permasalahan ketenagakerjaan.
Padahal pekerja RSUP Sanglah itu cukup banyak atau jauh lebih banyak dari RSUD Ulin, rumah sakit milik Pemprov Kalsel. Tapi mereka (RSUP Sanglah) hampir tak ada masalah ketenagakerjaan, tuturnya.
"Salah satu kunci, mengapa di RSUP Sanglah relatif tak ada masalah ketenagakerjaan, karena manajemen mereka menggunakan sistem swakola dalam penerimaan pekerja, sehingga bila ada permasalahan bisa mereka selesaikan segera," demikian Yazidie.
Studi banding RSUD Ulin Banjarmasin ke RSUP Sanglah Denpasar, yang dijadwalkan 16-18 Mei 2016 itu fokus mengenai manajemen.
Di Kalsel ada empat rumah sakit milik Pemprov setempat, yaitu RSUD Ulin, RSU dr H Mochammad Ansari Saleh Banjarmasin, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, kesemuanya sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Kecuali itu, Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman belum berstatus BLU, karena keberadaannya baru sekitar "setahun jagung" atau menjelang akhir periode kedua Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin (2010-2015).
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.