Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Raker 1 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan, di Banjarmasin, Sabtu, menyampaikan empat rekomendasi ke pemerintah pusat.


Dibacakan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, keempat rekomendasi tersebut, pertama perlu ada penyempurnaan dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sungai di daerah oleh pemerintah pusat melalui lembaga atau kementerian terkait sehingga tidak terjadi gesekan kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Rekomendasi yang kedua, kata dia, mengusulkan ke pemerintah pusat agar bisa memberikan pengucuran dana APBN dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) ke setiap pemerintah kota yang memiliki sungai untuk meningkatkan fungsi sungai sebagi prasarana transportasi.

"DAK kita maksud akan digunakan untuk pembangunan, penyediaan dan pemeliharaan fasilitas infrastruktur di sungai, berupa dermaga, rambu-rambu, halte, pengerukan, kapal keruk dan kapal kerja," katanya.

Rekomendasi ketigat adalah meminta pemerintah pusat mendelegasikan atau melimpahkan kewenangan ke pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kota berkaitan dengan teknis pengaturan, pembinaan, operasional dan pengawasan di perairan kelas satu.

Rekomendasi terakhir, sebut dia, meminta pemerintah pusat agar membuat aturan tata ruang kota dalam bentuk undang-undang yang mewajibkan setiap bangunan di pinggiran sungai wajib menghadap ke sungai.

Raker 1 Komwil V Apeksi Regional Kalimantan diikuti sembilan wali kota di Pulau Kalimantan.

Para wali kota tersebut adalah, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Wali Kota Palangka Raya M Riban Satia, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Pontianak Sutarmidji.

  Selanjutnya, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Wali Kota Tarakan Sofian Raga, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan Wali Kota Singkawang Awang Ishak.

Pewarta: Sukarli
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026