Tanjung (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Tabalong berhasil menekan kasus penyalahgunaan narkotika selama 2022 dengan jumlah perkara 79, lebih kecil dibanding 2021 yang mencapai 87 perkara.
Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Riza Muttaqin dalam jumpa pers akhir tahun 2022 di aula Praja Utama Mapolres setempat, Jumat (30/12).
"Meski mengalami penurunan jumlah perkara, namun barang bukti berupa sabu-sabu justru meningkat," jelas Riza, yang didampingi para perwira utama Polres Tabalong.
Tahun lalu barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita 271,45 gram dan tahun 2022 bertambah menjadi 340,86 gram atau naik 20 persen.
Namun secara keseluruhan, jelas Riza, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan hingga 10 persen dan jumlah tersangka juga berkurang hingga 23 persen.
Keberhasilan ini sendiri tidak lepas dari peran serta Satbinmas, Satintelkam dan Satsamapta yang giat melakukan upaya preemtif baik terkait penyalahgunaan narkotika atau pencegahan kriminal umum lainnya.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalulintas sepanjang 2022 mengalami peningkatan hingga 17 persen dibandingkan 2021.
Tercatat dari 35 kasus naik jadi 42, salah satu indikator mungkin dari penerapan ETLE, faktor cuaca yang sangat ekstrem serta human error.
Meski angka lakalantas mengalami kenaikan namun korban jiwa meninggal dunia mengalami penurunan dari 24 korban pada 2021 di tahun ini turun menjadi 19 korban jiwa.