Kotabaru (ANTARA) - Rapat kerja komisi III DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, bersama dinas pendidikan bahas proses penerimaan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
" Di tahun 2023 pemerintah daerah akan memulai penerimaan tenaga P3K sebanyak 300 orang " kata ketua komisi III DPRD Kotabaru Deni Indro Kurnianto di Kotabaru senin.
Menurut dia, tahapan penerimaan di tahun 2023 mulai di buka dengan formasi terdiri dari 100 tenaga pendidikan, 100 tenaga kesehatan, dan 100 tenaga umum.
" Kriteria penerimaan P3K yang memenuhi standar atau tidak menjadi kriteria yang di tetapkan oleh dinas pendidikan pendidikan " katanya
Ia juga menjelaskan, proses penerimaan dengan kriteria tertentu menjadi dasar dari proses yang akan di jalani setiap tahapan serta besaran tunjangan P3K tetap mengacu pada Undang Undang (UU) Nomer 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Sementara itu, kepala dinas pendidikan Kotabaru, Selamet Riyadi menyampaikan, tentang tahapan penerimaan dan penilaian saat ini sudah di lalui tinggal menunggu pengumuman di bulan februari.
" Dari 623 tenaga guru yang memenuhi syarat akan di terima menjadi tenaga P3K " kata Selamet Riyadi.
Dia juga menerangkan, unsur penilaian meliputi kepribadian, kinerja, masa kerja serta memenuhi unsur kriteria lain nya.
" Panitia yang terlibat dalam seleksi merupakan ,kepala sekolah,pengawas pendidikan,dan dinas pendidikan sendiri " demikian Selamet Riyadi