Hasilnya, dari pemeriksaan sebanyak 50 senpi anggota, ditemukan 3 senpi yang tidak dipegang anggota, senpi tersebut selanjutnya kita sita
Balangan - (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api anggotanya.


Menindak lanjuti surat telegram Kapolda Kalsel nomor : STR / 482.3 / III / 2016 tentang giat Gaktibplin, Polres Balangan melaksanakan pemeriksaan senpi yang dipegang oleh Anggota, Senin (14/3).

Bertempat dihalaman Mapolres Balangan periksaaan  di pimpin oleh Kasi Propam Polres Balangan Aiptu Bambang Surya dan dalam pelaksanaan tersebut sebanyak 50 orang personil di periksa.

Kasubag Humas polres Balangan, Aiptu B Piktrus menyampaikan, pemeriksaan ini sesuai dengan arahan Kapolda Kalsel Brigjend Pol Agung Budi Maryoto, salah satunya pemeriksaan kelayakan senpi anggota.

"Hasilnya, dari pemeriksaan sebanyak 50 senpi anggota, ditemukan 3 senpi yang tidak dipegang anggota, senpi tersebut selanjutnya kita sita," bebernya.

Penyitaan senpi tersebut, lanjut Pektrus dikarenakan surat ijin memegang senpi yang bersangkutan sudah tidak berlaku dan selain itu juga ditemukan sebagian senpi kurang bersih dan tidak dirawat.

Anggota yang dinilai tidak merawat senpinya dengan baik juga diberi sangsi berupa pembinaan dari Kasi Propam Polres Balangan.

"Sebagai peringatan, propam memberikan hukuman fisik berupa push up, agar mereka menyadari pentingnya pemeliharaan senpi dan kelengkapan pemegang senpi," Ujar Kasubag Humas Pektrus.


Pewarta: Roly Supriadi
Editor : Roly Supriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026