Jumlah itu hanya pada satu kabupaten. Jadi kalau 13 kabupaten/kota se-Kalsel jumlah UMKM yang belum bisa mengaksis ke bank lebih banyak lagi
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan mengharapkan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota menyertakan modal kepada PT Penjamin Perkreditan Daerah (Jamkrida) provinsi setempat.


Sebab, katanya di Banjarmasin, Jumat penyertaan modal itu nanti bisa menjadi penjaminan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) daerah setempat masing-masing untuk mendapatkan kredit dari perbankan.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih banyak UMKM yang belum bisa mengaksis/meminjan uang ke bank untuk peningkatan modal usaha mereka.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Balangan, Kalsel tercatat 5.000 UMKM, namun baru sekitar 114 yang bisa mengaksis ke bank karena ketiadaan penjaminan.

"Jumlah itu hanya pada satu kabupaten. Jadi kalau 13 kabupaten/kota se-Kalsel jumlah UMKM yang belum bisa mengaksis ke bank lebih banyak lagi," tutur wakil rakyat bergelar sarjana agama tersebut.

Sementara UMKM tersebut memerlukan perhatian dan pembinaan. Karena dari pengalaman saat krisi ekonomi melanda negeri ini, UMKM mampu bertahan.

"Melalui peran UMKM menggerakan ekonomi kerakyatan, menunjang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga/rumah tangga," lanjut legislator asal daerah pemilihan Kalsel V yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Ia mengungkapkan, dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, baru pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru yang menyertakan modal kepada Jamkrida milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

"Kemudian Pemkab Balangan yang memberikan respons (tanggapan) positif. Ketika kami dari Komisi II DPRD Kalsel melakukan sosialisasi Jamkrida serta Peraturan Daerah (Perda)-nya, pekan lalu," lanjutnya.

"Namun mereka masih memerlukan penjelasan tentang seluk beluk Jamkrida Kalsel yang baru berdiri tahun 2012 tersebut," demikian Suwardi Sarlan.

Pada kesempatan terpisah Direktur Utama Jamkrida Kalsel Abdul Hamid Rizal menerangkan, sejak peresmian Maret 2014, BUMD tersebut sudah memberikan penjaminan di provinsinya sebesar Rp118,18 miliar lebih atau lebih dari 1.217 UMKM.

Jamkrida yang inisiatif pembentukan kelembagaannya dari DPRD Kalsel periode 2009-2014 itu, baru memiliki modal dasar sebesar Rp70,020 miliar, berasal dari penyertaan modal Pemprov setempat Rp70 miliar dan Koperasi PT Bank Kalsel Rp20 juta.

Berdasarkan kententuan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal dasar Jamkrida Kalsel tersebut minimal Rp200 miliar.

Untuk memenuhi persyaratan minimal tersebut, selain dari Pemprov sebesar Rp70 miliar, juga diharapkan dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel masing-masing Rp10 miliar.


Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026