Saat ini kedua pelaku sudah berada di kantor dan menjalani pemeriksaan atas perbuatan pidana yang mereka lakukanBatulicin, (Antara) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap dua orang pelaku pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di kota setempat.
"Mereka kami tangkap secara bersamaan," ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantor Sik melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik di Batulicin, Jumat.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian di sebuah rumah itu dilakukan pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Mereka berdua ditangkap saat berada di Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Kalsel.
Untuk kedua pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial HN (26) dan IW (35) swasta, keduanya warga Tasikmalaya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan, satu unit Hp merk Brand Code B9, satu unit Hp merk Samsung SM-J100H/DS, satu unit sepeda motor supra x warna hitam diduga dibeli dari hasil kejahatan.
"Saat ini kedua pelaku sudah berada di kantor dan menjalani pemeriksaan atas perbuatan pidana yang mereka lakukan," tuturnya.
Khairul juga mengatakan, kejadian pencurian berawal Pada Minggu (6/3) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita, Di Jalan Kenari Rt.02 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang telah terjadi tindak pidana pencurian uang tunai Rp10 juta.
Saat itu korban sedang tidur, pelaku masuk melalui jendela belakang dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk ke kamar dan mengambil tas serta dompet yang berisi uang, dua Hp dan surat-surat penting milik korban.
Tidak beberapa lama korban bangun saat waktu subuh dan melihat pintu jendela dalam keadaan terbuka dan kunci jendela dalam keadaan rusak.
"Atas kejadian itu korban melapor dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap beserta barang buktinya," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2006 itu.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan dan dijerat pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan diancam hukuman di atas tujuh tahun.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.