Penggantian antarwaktu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk keanggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2014-2019 masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin mengatakan, penggantian antarwaktu (PAW) keanggotaan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Partai Keadilan Sejahtera masih dalam proses.
"Penggantian antarwaktu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk keanggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2014-2019 masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," ungkapnya di Banjarmasin, Jumat.
Ia berharap, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai PAW dari PKS untuk atas nama H Husaini Suni menggantikan almarhum Habib Said Hasan Al Habsyie bisa sesegera mungkin atau paling lambat April mendatang.
"Selama SK Mendagri tentang PAW tersebut belum keluar, maka keanggotaan DPRD Kalsel yang semestinya berjumlah 55 orang itu, berarti masih kurang satu," tutur politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Ia menerangkan, PAW itu sesuai prosedur dan ketentuan, antara lain dari partai politik (parpol) dan asal daerah pemilihan (dapil) yang sama, yaitu Kalsel V meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.
"PAW atas nama Husaini Suni asal HSU itu bukan orang baru atau tak asing bagi DPRD Kalsel," ujar wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum dan kenotariatan tersebut.
Pasalnya, lanjut anggota DPRD Kalsel empat periode itu, politisi senior PKS tersebut penah menjadi anggota legislatif tingkat provinsi ini, demikian Muhaimin.
Keanggotakan Fraksi PKS DPRD Kalsel hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sebanyak lima orang atau mengalami penurunan dua orang bila dibandingkan 2009.
Sedangkan keanggotaan DPRD Kalsel 2014-2019 berjumlah 55 orang berasal dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Gerindra masing-masing lima, PKS lima, Partai Demokrat empat, NasDem tiga, Hanura dua dan PAN satu orang.
Habib Hasan yang juga pernah menjadi anggota Kalsel periode 2009-2014 melalui dapil Kalsel IV yang meliputi Kabupten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Almarhum meninggal dunia usia 74 tahun dalam keadaan sakit-sakitan dan dimakamkan di Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HST.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.