Guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat yang handal dan memiliki kinerja bagus
Balangan - (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, terus mengevaluasi dan mendisiplinkan para pegawai antara lain dengan memanggil PNS yang terlambat selama tiga hari berturut-turut.
Bupati Balangan, H Ansharuddin Jumat di Paringin mengatakan, tingkat kedisiplinan pegawai menjadi salah satu faktor penunjang kualitas pelayanan publik pemerintah.
"Guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat yang handal dan memiliki kinerja bagus, tentu saja pelayanan publik menjadi hal yang harus di tingkatkan, terutama kedisiplinan pegawainya," katanya.
Anshar mengungkapkan, salah satu langkah dalam upaya peningkatan disiplin pegawai di lingkup Pemkab Balangan yaitu dengan melakukan pendataan kedatangan pegawai ke kantor setiap pagi di hari kerja.
"Setiap pagi kita akan rutin menggelar apel di halaman Setda Balangan, siapa yang absen pada apel ini selama tiga kali maka akan langsung saya panggil bertatap muka untuk dibina dan diberikan nasehat," ujarnya.
Ditegaskan Anshar, apabila pegawai yang bersangkutan setelah beberapa kali datang terlambat hingga tidak masuk kerja tanpa alasan dan dilakukan pembinaan namun tetap tidak disiplin, maka dia tidak segan akan memutasi pegawai tersebut sebagai pembelajaran.
Bahkan lanjutnya, kedisiplinan tersebut harus disesuaikan pula dengan jam kerja yang telah diberlakukan.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan, Ardiansyah mengakui, setelah diterapkan peraturan itu secara lisan oleh bupati Balangan, dalam beberapa hari terakhir tingkat disiplin pegawai meningkat.
"Hanya ada beberapa orang pegawai yang terlambat, kita bersama Bagian Organisasi akan terus memantau ini setiap harinya," tegas Ardian.
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Roly Supriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.