Kotabaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kotabaru segera membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang disampaikan pemerintah daerah setempat.
"Kami siap membahasnya melalui panitia khusus yang dibentuk badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerinta daerah," kata wakil Ketua DPRD Kotabaru Mugni AS dilaporkan Rabu.
Proyeksi perubahan APBD 2022 terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan yang semula ditargetkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kotabaru anggaran 2022 sebesar Rp1,3 triliun naik menjadi Rp1,7 triliun.
Ia berharap dengan adanya perubahan yang diajukan eksekutif melalui anggaran ini tidak melebihi batas yang diperbolehkan, berimbang antara pendapatan dan belanja sesuai target.
Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad menuturkan, total pendapatan yang diperediksi akan digunakan membiayai belanja pada perubahan sebesar RP1,7 triliun.
Sedangkan prediksi jumalah belanja yang akan digunakan melaksanakan program, dan kegiatan adalah sebesar Rp1,8 triliun.