Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, drg Diah Praswasti di Banjarmasin, Senin mengatakan, bantuan operasional itu diperuntukan bagi setiap Puskesmas.
Dana batuan operasional kesehatan untuk setiap Puskesmas yang ada di Kota Banjarmasin itu bertujuan sebagai biaya transpotasi bagi pasien rujukan dari Puskesmas.
Dengan adanya batuan operasional kesehatan bagi pasien rujukan itu maka pasien akan mendapat gratis biaya rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit yang menjadi tujuan.
Dian menuturkan dana batuan kesehatan itu hanya untuk pasien rujukan dari Puskesmas sedangkan biaya pelayanan langsung dari rumah sakit ditanggung menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Bantuan itu hanya untuk rujukan pasien dari Puskesmas ke rumah sakit sedang pelayanan langsung pihak rumah sakit terhadap pasien menggunakan pembiayaan Jamkesmas," lanjutnya.
Untuk keberadaan Puskesmas saat ini di wilayah Kota Banjarmasin keseluruhan diperkirakan berjumlah sekitar 26 Puskesmas yang tersebar dilima kecamatan.
Dari semua Puskesmas yang berjumlah 26 itu masing-masing mendapatkan dana bantuan operasional kesehatan sekitar Rp22 juta dari total dana yang tersedia Rp572 juta.
Dari jumlah dana Rp572 juta itu yang baru terealisasi Rp457 juta atau sekitar 80 persen.
Penyerapan dana batuan operasional kesehatan baru sekitar 40 persen dari dana Rp457 juta.
Waktu untuk penyerapan dana tersebut diberi tengat hingga empat bulan ke depan mulai saat ini apabila dalam waktu empat bulan tidak memenuhi target maka dana bantuan operasional kesehatan harus dikembalikan.
Namun apabila penyerapan dana bantuan operasional kesehatan itu terpenuhi maka dana yang tinggal 20 persen itu akan segera cair.
Dana bantuan operasional kesehatan untuk Puskesmas itu diberikan sebagai penunjang kelancaran jalannya operasional Puskesmas mengatasi tindakan promotif dan preventif.
Tujuan dana bantuan operasional kesehatan itu untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat yang selama ini dinilai kurang, demikian drg Diah.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.