Setiap kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya tertuang dalam kebijakan dan regulasi yang berbentuk peraturan daerah
Balangan - (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menyepakati bakal membahas 27 rancangan peraturan daerah (raperda) selama 2016.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan H. Abdul Hadi di Paringin, Sabtu, menyebutkan empat dari 27 raperda yang diusulkan itu merupakan inisiatif dari legislatif dan 21 raperda usulan dari eksekutif.
Kesepakatan pembahasan 27 raperda tersebut sebagaimana dilampirkan dalam nota kesepakatan bersama (MoU) yang menjadi agenda rapat paripurna akhir tahun kemarin, dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati Balangan H.M. Hawari, Ketua DPRD Kabupaten Balangan H. Abdul Hadi, dan Wakil Ketua I DPRD Balangan M. Nor Iswan.
Menurut Hadi, dari 27 raperda yang bakal dibahas tersebut, 17 raperda merupakan sisa raperda yang belum selesai pada tahun 2015, sedangkan 10 di antaranya usulan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tahun 2016.
Dengan semua kesepakatan yang telah dibahas bersama tersebut, Penjabat Bupati Balangan H.M. Hawari berharap setiap langkah dan kebijakan yang diambil dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan harus mempunyai dasar hukum yang jelas.
"Setiap kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya tertuang dalam kebijakan dan regulasi yang berbentuk peraturan daerah," katanya.
Produk-produk hukum yang telah dihasilkan merupakan panduan, payung pelindung sekaligus dasar bagi upaya-upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban maupun mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki, menuju peningkatan kesejahteraan, serta kemandirian masyarakat dan daerah.
Kemajuan dan perkembangan pemerintahan, kata Hawari, adalah hasil dari saling dukungan dan kerja sama yang sangat baik antara masyarakat, legislatif, eksekutif, dan seluruh pihak terkaiat. Begitu pula, di Kabupaten Balangan.
"Untuk menncapai cita-cita pemerataan pembangunan dan menyejahterakan warga, tentunya kita harus berusaha lebih keras lagi untuk mewujudkannya," katanya.
Pasalnya, kata dia, masih terbuka peluang yang besar bagi Kabupaten Balangan untuk lebih mengoptimalkan pemafaatan potensi-potensinya.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan H. Abdul Hadi di Paringin, Sabtu, menyebutkan empat dari 27 raperda yang diusulkan itu merupakan inisiatif dari legislatif dan 21 raperda usulan dari eksekutif.
Kesepakatan pembahasan 27 raperda tersebut sebagaimana dilampirkan dalam nota kesepakatan bersama (MoU) yang menjadi agenda rapat paripurna akhir tahun kemarin, dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati Balangan H.M. Hawari, Ketua DPRD Kabupaten Balangan H. Abdul Hadi, dan Wakil Ketua I DPRD Balangan M. Nor Iswan.
Menurut Hadi, dari 27 raperda yang bakal dibahas tersebut, 17 raperda merupakan sisa raperda yang belum selesai pada tahun 2015, sedangkan 10 di antaranya usulan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tahun 2016.
Dengan semua kesepakatan yang telah dibahas bersama tersebut, Penjabat Bupati Balangan H.M. Hawari berharap setiap langkah dan kebijakan yang diambil dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan harus mempunyai dasar hukum yang jelas.
"Setiap kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya tertuang dalam kebijakan dan regulasi yang berbentuk peraturan daerah," katanya.
Produk-produk hukum yang telah dihasilkan merupakan panduan, payung pelindung sekaligus dasar bagi upaya-upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban maupun mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki, menuju peningkatan kesejahteraan, serta kemandirian masyarakat dan daerah.
Kemajuan dan perkembangan pemerintahan, kata Hawari, adalah hasil dari saling dukungan dan kerja sama yang sangat baik antara masyarakat, legislatif, eksekutif, dan seluruh pihak terkaiat. Begitu pula, di Kabupaten Balangan.
"Untuk menncapai cita-cita pemerataan pembangunan dan menyejahterakan warga, tentunya kita harus berusaha lebih keras lagi untuk mewujudkannya," katanya.
Pasalnya, kata dia, masih terbuka peluang yang besar bagi Kabupaten Balangan untuk lebih mengoptimalkan pemafaatan potensi-potensinya.
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Roly Supriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.