Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani, menyatakan, APBD Kotabaru 2011 ditargetkan sekitar Rp1 triliun, naik sekitar Rp111 miliar atau sekitar 12 persen dari APBD tahun sebelumnya sebesar Rp889,4 miliar.
        
"Kami optimistis untuk APBD 2011 nanti mencapai Rp1 triliun," kata Irhami di Kotabaru, Sabtu.
        
Sumber pendapatan terbesar, lanjut bupati, masih berasal dari sektor pertambangan, di antaranya batu bara dan bijih besi, disusul sektor-sektor yang lainnya.
        
Untuk merealisasikan target tersebut, kata dia, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya SKPD penghasil diminta terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
        
Irhami yang baru dilantik menjadi Bupati Kotabaru periode 2010-2015 pada 10 Agustus itu mengaku telah mendapatkan beberapa potensi sumber pendapatan baru yang selama ini masih belum digarap dengan serius. Di antaranya, pengelolaan kepelabuhanan, pendapatan dari hasil perkebunan kelapa sawit, dan sektor-sektor yang lain.
        
Untuk sektor batu bara, selain dari meningkatnya produksi, bupati juga berencana menaikkan dana sumbangan pihak ketiga (SP3) yang saat ini ditetapkan sekitar Rp4 ribu per ton, menjadi kisaran Rp20 ribu per ton.
        
"Daerah lain saja SP3-nya sudah mencapai Rp8 ribu per ton, kenapa Kotabaru masih Rp4 ribu per ton. Oleh sebap itu, tidak menutup kemungkinan kami akan menaikkan hingga Rp20 ribu per ton," tandasnya.
        
Dia akan meminta semua pengusaha tambang batu bara yang mengantongi izin kuasa pertambangan (KP) untuk mengirimkan batu baranya tetap melalui Kotabaru.
        
"Hingga saat ini masih banyak perusahaan mengirimkan batu baranya melalui kabupaten lain, itu tidak adil, karena daerah lain menikmati SP3-nya, sementara Kotabaru hanya menerima dampak kerusakan alamnya," tambahnya.
        
Sektor perkebunan, Irhami juga akan mengoptimalkan pendapatan dari sumbangan dari crude palm oil (CPO) yang ditetapkan sekitar Rp2 rupiah per kg.
        
Penerimaan dari CPO itu hingga kini belum optimal, sementara Kotabaru memiliki luas tanaman perkebunan kelapa sawit cukup luas dibandingkan daerah lain," katanya.
        
Tentang kepelabuhanan, ada beberapa kewenangan yang menjadi hak dan tanggungjawab pemerintah daerah, namun kini masih belum dilaksanakan.
        
Sebelum mengambil alih sebagian kewenangan yang menjadi haknya, pemerintah daerah perlu membangun sarana dan prasarana di pelabuhan tersebut.
        
Dengan luasnya perairan dan banyaknya perusahaan di daerah itu, Kotabaru memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan penerimaan cukup besar dari banyaknya pelabuhan yang beroperasi.
        
"Bahkan pendapatan dari pelabuhan bisa mencapai diatas Rp25 miliar, namun yang ada saat ini baru sekitar Rp2 miliar. Ini sangat aneh," seloroh bupati.
        
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, H Ansyar Noor MM, beberapa waktu lalu mengatakan, hasil penjaringan dari satuan kerja perangkat daerah, APBD Kotabaru 2011 diusulkan sebesar Rp3,8 triliun.
        
"Namun setelah dipilih kegiatan yang lebih prioritas, maka APBD Kotabaru 2011 direncanakan sekitar Rp1 triliun," katanya.
        
Berdasarkan hasil usulan tersebut, kata Ansyar, SKPD yang menyedot dana terbesar dari usulan Rp3,8 miliar itu adalah Dinas Pekerjaan umum (PU).
        
Terutama untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, menurut dia, pembangunan infrastruktur di daerah-daerah direncanakan paling banyak menyedot anggaran pada APBD 2011.
        
"Kita ketahui bersama, kondisi geografis Kotabaru yang cukup luas ini memerlukan dana cukup besar untuk membangun infrastruktur, terutama jalan," terangnya.
        
Menurut Ansyar, keinginan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrstruktur cukup besar, namun semuanya itu disesuaikan dengan kemampuan pendanaannya.
        
"Apalagi kemampuan pendapatan Kotabaru masih berkisar Rp750 miliar saja," tegasnya.
        
Jika pemerintah telah menetapkan bahwa APBD 2011 sekitar Rp1 triliun, maka pemerintah daerah terutama SKPD penghasil harus bekerja keras untuk menggali sumber pendapatan agar dapat menutupi kekurangan dari APBD tersebut.
        
SKPD yang mengetahui bagaimana cara meningkatkan sumber pendapatan dan mencari sumber pendapatan baru, kata dia, hanya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah saja.


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026