Kepolisian Resort Kota Banjarmasin mempermalukan empat oknum anggotanya yang terlibat narkoba, berinisial Briptu TR, Briptu BB, Brigadir AZ dan Brigadir NR dengan memasang foto mereka dengan bentuk banner dan dipajang di depan Polresta Banjarmasin.

Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Wahid Kurniawan Sik di Banjarmasin, Selasa (26/7) mengatakan, dipajangnya foto empat oknum anggota Polresta Banjarmasin untuk membuat empat oknum tersebut jera.

Empat oknum terlibat narkoba itu  fotonya dipajang dalam bentuk banner berukuran 1,5 meter X 2 meter dan dipanjang didepan halaman Polresta Banjarmasin saat apel pagi seluruh anggota Polresta Banjarmasin.

Keempat oknum polisi tersebut terbukti mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil test urine yang dilakukan oleh pihak Polresta Banjarmasin.

"Kita pajang foto mereka dan dibuat dalam bentuk banner berukuran besar itu agar mereka jera, dan agar tidak diikuti oleh anggota yang lainnya," ucapnya.

Wahid menambahkan, bagi anggota polisi lainnya yang kedapatan dan terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba maka pihaknya akan melakukan hal yang sama dengan memasang kembali oknum anggota tersebut yang terlibat kemudian nantinya.

Untuk itu ia memberikan peringatan tegas, bagi seluruh anggota polisi khususnya anggota Polresta Banjarmasin agar jangan pernah main-main terhadap narkoba, apabila kedapatan maka akan ditindak tegas hingga sanksi hukum berupa pemecatan tidak dengan hormat oleh satuan Polresta Banjarmasin.

Diharapkan dengan dipajangnya banner atau baliho tersebut maka tidak ada lagi anggota polisi yang melakukan ataupun yang terlibat kasus pidana baik narkoba maupun kriminal lainnya karena anggota polisi itu merupakan contoh bagi masyarakat dalam berprilaku hukum, demikian Wahid. gun*C


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026