Semua TPS akan mendapatkan surat suara paling lambat pada H-1 sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2015 nanti
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua KPU Provinsi Kalsel Samahuddin Muharram mengungkapkan, sebanyak 2.925.965 lembar surat suara untuk Pilkada Kalsel telah terdistribusi baik ke KPU Kabupaten/Kota.

Surat suara yang ada di setiap KPU kabupaten/kota saat ini telah dilakukan penyortiran dan pelipatan untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara yang ditarget sampai sebelum 9 Desember 2015 waktu dilaksanakannya pemungutan suara, kata Ketua KPU Provinsi Kalsel Samahuddin Muharram di Banjarmasin, Kamis.

"Semua TPS akan mendapatkan surat suara paling lambat pada H-1 sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2015 nanti," ujarnya

Menurut dia, sebanyak 8.809 buah TPS akan mendapat distribusi surat suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun ini, di mana bersamaan ada sebanyak tujuh kabupaten/kota melaksanakan pula Pilkada.

"Kalau TPS yang berada di daerah pedalaman, saat ini pendistribusian sudah mulai dilakukan, sebab perlu dilakukan segera karena akses jalan yang sulit dan menghindari terjadinya pengaruh cuaca tidak bersahabat," tuturnya.

Sebagaimana, ungkap dia, distribusi kedaerah pedalaman di Gunung Meratus di wilayah Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara, petugas terpaksa melakukannya dengan jalan kaki, karena infrastruktur jalan yang belum sempurna.

"Sama halnya juga di daerah Kotabaru, di sana banyak kepulauan, di mana warga di sana juga berhak untuk menentukan suaranya memilih pemimpin daerah ini selanjutnya," ujar Samahuddin.

Dia menyatakan, pendistribusian dijamin akan aman sampai ke tempat tujuan, karena dijaga ketat oleh pihak keamanan dan KPU serta Panwaslu, hingga pelaksanaan dan setelah pencoblosan sampai dikembalikan lagi sebagai dokumen negara.

"Kita akan memastikan semua warga wajib memilih mendapatkan haknya, hingga warga kita yang tinggal di daerah pedalaman," tuturnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya terus mematangkan pelaksanaan hingga bisa berjalan lancar dan aman, termasuk mengevaluasi anggaran yang tersedia untuk Pilkada ini sebesar Rp110 miliar.

"Jadi kita sudah lakukan rapat evaluasi terhadap anggaran yang sudah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ada yang belum terakomodir dalam penyusunannya jika tahapan Pilkada berlanjut setelah pemungutan suara," ujarnya.

Hal ini, ucap Samahuddin, perlu dipersiapkan pendanaannya, sebab apabila terjadi sengketa adanya perselisihan hasil suara, para petugas pelaksanaan Pilkada pastinya diperpanjang masa tugasnnya, yang artinya pembayaran honor mereka juga menjadi beban KPU.

"Paling tidak sekitar 2 bulan pertambahan masa kerja mereka, dan ini perlu dana yang tidak sedikit bagi honor para petugas pelaksana Pilkada yang tersebar di 13 kabupaten/kota di provinsi ini," tuturnya.

Alasan ini, ungkap dia, sudah pihaknya nyatakan dalam surat permohonan tambahan anggaran Pilkada 2015 sekitar Rp6 miliar, hingga harapannya bisa diakomodir pemerintah provinsi.

Sebagaimana diketahui, Pilkada provinsi Kalsel pada 2015 ini diikuti tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, yakni, nomor urut 1. H Zairullah Azhar dan H M Safi`i, nomor urut 2. H Sahbirin Noor dan H Rudy Resnawan, nomor urut 3. H Muhidin dan H Gusti Farid Hasan Aman.

Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026