"Pemkot masih mempertimbangkan permohonan izin PLTU energi biomasa itu, ya, kita lihat saja nanti prosesnya, sekarang belum bisa dipastikan," kata Fajar saat berada di Balaikota, Jumat.
Menurut dia, Pemkot akan mempertimbangkan sangat teliti terkait mengeluarkan izin prinsif bagi pembangunan PLTU energi biomasa atau energi dari bahan bakar pelet limbah kayu yang bisa menghasilkan daya listrik berkapasitas 100 megawatt (MW).
Tentunya, terang Fajar, semua permohonan yang masuk keinstansi ini akan melalui proses yang seksama, yakni, pertimbangan sosial, ekonomi, lingkungan, dan lainnya.
"Meski kita sudah mendapat penjelasan, bahan bakar pelet kayu ini lebih ramah daripada batubara, dan bisa menghasilkan lebih besar energi," ungkapnya.
Sebelumnya, Manejer operasional PT Austral Byna Toto Rianto menyatakan rencana perusaahannya membangun PLTU dengan energi terbarukan, yakni biomasa yang berasal dari pelet kayu perusahaan mereka.
"Kami sudah menyampaikan surat permohonan atau minta ijin prinsif kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Semoga saja memperoleh respon, karena kami ingin membantu penambahan daya listrik yang untuk daerah ini memang tidak berkecukupan," kata Toto Rianto
Selain itu, katanya, dengan berdirinya pembangkit ini tentu akan menambah lapangan pekerjaan bagi penduduk setempat sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.
Pembangkit listrik ini tentu lebih ramah lingkungan karena tidak menyisakan abu seperti PLTU berbahan batubara, juga rendah tingkat emisi karbon, katanya.
Apalagi bahan bakar yang digunakan adalah kayu yang bisa dikembangkan melalui tanaman hingga bisa berkelanjutan, bukan fosil seperti batubara yang bisa habis, katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut pihak perusahaan sudah menyediakan lahan di wilayah Mantuil, Banjarmasin seluas sekitar 47 hektare, dan dari luasan tersebut 20 hektare bisa digunakan untuk PLTU kata Toto.
Investasi yang diperlukan untuk membangun pembangkit listrik itu sekitar Rp1,5 triliun, karena setiap 10 MG biasanya menghabiskan investasi Rp150 miliar, tambahnya lagi.
Selain di Banjarmasin, PT Austral Byna juga akan mendirikan PLTU serupa di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan di lokasi tersebut sudah memperoleh ijin dari Pemkab setempat.
Selain itu, Provinsi Kaltim juga mengajukan permintaan untuk pendirian PLTU dari energi terbarukan itu.
Jika PLTU tersebut sudah berdiri maka pihaknya bisa membeli kayu-kayu jenis apa saja dari masyarakat sehingga bisa meningkatkan ekonomi, terutama kayu yang bukan jenis kayu ekonomis.