Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahrujani menilai keberadaan Jembatan Paringin (217 kilometer utara Banjarmasin) di Kabupaten Balangan sangat vital.

"Karenanya pada kesempatan kunjungan kerja dalam daerah, 30 - 31 Januari 2022, kami Komisi III melakukan monitoring dan evaluasi dengan meninjau Jembatan Paringin tersebut," ujarnya melalui WA, Selasa (1/2/22).

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel tersebut mengatakan, peninjauan Komisi III terhadap Jembatan Paringin untuk melihat dan memastikan terkait permasalahan yang terjadi pada proyek itu.

Pasalnya Jembatan Sungai Paringin tersebut menuai polemik sebab pengerjaan dinilai lamban karena pembayaran upah tukang yang tak tepat waktu sehingga membuat sebagian pekerja memilih pulang kampung.  

Terhadap persoalan tersebut, Komisi III  segera melakukan  koordinasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta agar proyek Jembatan Paringin bisa segera terselesaikan. 

"Alhamdulillah, sekarang pekerja sudah mulai bekerja kembali, kami meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan kontraktor agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

"Kami berharap kepada masyarakat yang pada saat ini  terdampak akibat molornya mengerjaan proyek Jembatan Paringin untuk bersabar," pinta politikus senior Partai Golkar itu.

Pihaknya  memberikan rentang waktu kepada pihak ketiga untuk mengerjakan lebih cepat lagi dalam penanganan, mengingat Jembatan Paringin iconnya Kabupaten Balangan yang sangat vital.
Foto bersama rombongan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat meninjau Jembatan Paringin (217 kilometer utara Banjarmasin) di Kabupaten Balangan, Senin 31 Januari 2022. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Pihak BPJN Kalsel diwakili Abdul Yazid menjelaskan, pengerjaan yang seharusnya selesai Febriari ini terpaksa diundur hingga Maret 2022 untuk penyelesaian. 

"Karena adanya refocusing anggaran yang tidak terduga sehingga berdampak terhadap pendanaan. Namun apabila akhir Februari belum selesai, maka denda pun akan dikenakan," katanya.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026