Ada lima titik penyembelihan sapi kurban yang kami datangi, dan tidak satu pun ditemukan penyakit pada organ dalam hewan kurban yang diperiksa tim dokter,Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Distankanhut) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tidak menemukan penyakit pada hewan kurban yang disembelih selama Idul Adha 1436 Hijriah.
Kabid Peternakan Distankanhut Sugiyono di Kota Banjarbaru, Jumat mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah titik penyembelihan hewan kurban di kota itu.
"Ada lima titik penyembelihan sapi kurban yang kami datangi, dan tidak satu pun ditemukan penyakit pada organ dalam hewan kurban yang diperiksa tim dokter," ujarnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada hewan kurban adalah pasca penyembelihan yakni memeriksa bagian dalam organ tubuh berupa hati dan lainnya atau post mortem.
Dijelaskan, pemeriksaan bagian hati diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya cacing hati di organ vital itu sehingga bisa mencegah penularannya kepada manusia.
"Jika bagian hati ada cacingnya maka tidak boleh dimakan karena bisa berbahaya dan menular ke manusia, tetapi hasil pemeriksaan tidak ada hati berisi cacing," ungkapnya.
Menurut dia, selain penyakit cacing hati, pihaknya juga memeriksa fisik hewan kurban untuk mengetahui penyakit berbahaya lain dan menular ke manusia seperti mulut dan kuku.
"Hasil pemeriksaan fisik juga tidak ditemukan penyakit mulut dan kuku sehingga seluruh hewan kurban yang kami periksa dikandang pedagang layak dikonsumsi," ujarnya.
Dikatakan, pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dilakukan adalah kegiatan rutin bertujuan mencegah penularan penyakit berbahaya pada hewan ke manusia.
"Makanya, pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah disembelih sehingga sejak awal diketahui ada tidaknya penyakit pada hewan kurban tersebut," kata dia.
Pewarta: Yose RizalEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.