Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sukamta mengatakan, pada rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Tanah Laut 2015, belanja daerah naik 8,85 persen.
“Rencana kenaikan 8,85 persen belanja daerah itu, dari anggaran semula sebesar Rp1.784 triliun lebih menjadi Rp1.942 triliun lebih,†ujar Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, di Pelaihari, Jumat.
Menurut dia, belanja daerah di rancangan peratutan daerah APBD Kabupaten Tanah Laut 2015 itu berupa, belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Untuk belanja tidak langsung, sebut dia, merupakan belanja tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan seperti. belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan lainnya.
Dijelaskannya, belanja tidak langsung dalam rancangan peraturan daerah APBD Perubahan Kabupaten Tanah Laut 2015, naik sebesar Rp 758.366 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 722.911 miliar lebih.
Belanja tidak langsung tersebut, ucap bupati, terdiri dari belanja pegawai, dianggarkan untuk membayar gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan, tambahan penghasilan guru PNSD yang belum bersertifikasi.
Selain itu, terang dia, belanja tidak langsung digunakan untuk iuran BPJS kesehatan pemerintah daerah, biaya pemungutan pajak daerah.
Sedangkan belanja langsung, sebut dia, merupakan belanja dianggarkan terkait langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Belanja pegawai dalam belanja langsung, jelas dia, digunakan untuk pengeluaran honorarium/upah dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Lebih lanjut dia mengemukakan, belanja barang dan jasa digunakan untuk belanja pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan atau pemakaian jasa dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Kemudian, tegas dia, belanja langsung sampai 11 September 2015, terealisasi sebesar Rp 312.270 miliar lebih atau 29,41 persen dari anggaran sebesar Rp1.061 triliun lebih.
“Dalam rancangan peraturan daerah APBD Perubahan Kabupaten Tanah Laut 2015, belanja langsung dianggarkan naik 11,54 persen menjadi Rp1.184 triliun lebih,†demikian kata Wakil Bupati Tanah Laut.
Wabup : Belanja Daerah Naik 8,85 Persen
Sabtu, 19 September 2015 13:49 WIB