Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin SE MAP atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin meminta pemerintah lebih memberi ruang untuk pemula.

Permintaan itu saat penyebarluasan/sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kalsel, ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat melalui WA-nya, Selasa (2/11) malam.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel juga harus dapat mengakomodir dan memberikan ruang kepada para pemuda dan pemudi berprestasi di Banua," tegas Bang Dhin dalam sosialisasi Perda (Sosper) yang pelaksanaannya secara zoom pula itu.

Sosper yang penyelenggaraannya di Caffe 10.2 Jalan Cemara Ujung - Kayu Tangi Banjarmasin, Selasa (2/11) sore itu melibatkan putra putri dan duta-duta kepemudaan.

Menurut politikus muda yang cukup "vokal" dan visioner itu, pemerintah penting menjaring dan menghimpun segala aspirasi pemuda untuk kemajuan "Banua" (maksudnya daerah Kalsel) ke depan.

"Saya meyakini ada hal-hal konkret yang bisa kita dapatkan dari mereka (pemuda) terkait penyusunan program dan lain sebagainya, juga terkait bagaimana Perda tentang Kepemudaan bisa berjalan dengan baik,” ucap wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut.

Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu, tidak dapat dipungkiri, bahwa para peserta yang tergabung dari berbagai ragam kedutaan tersebut memiliki talenta, ide dan gagasan, yang kemudian dapat dikawinkan dengan program-program pemerintah ke depan.

“Kita harus memberikan ruang kepada para anak muda untuk terlibat secara aktif, untuk kesiapan bonus demografi ke depan, guna meningkatkan potensi menuju ke arah yang lebih baik,” tambahnya lagi, dengan harapan pemerintah maupun pemuda dapat sama-sama mendapatkan manfaat dari Perda 10/2019 tersebut.

Suasana sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua DPRD provinsi setempat, Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Selasa (2/11) sore dengan sistem zoom. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Selain Bang Dhin sendiri, dalam kegiatan Sosper tersebut juga menghadirkan tokoh pemuda berpengaruh lainnya, di antaranya Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel, Fazlur Rahman SH, MH dan Hj. Ananda, seorang tokoh wanita inspiratif Kalsel dengan segudang prestasi dan jam terbang.

Harapan yang senada dengan Bang Dhin untuk memberi ruang gerak bagi pemuda juga dari Fazlur - alumus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan magister hukum dari Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

Ia menganggap perda kepemudaan tersebut merupakan anugerah dan hadiah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama DPRD setempat untuk para pemuda.

“Sekarang bagaimana caranya perda kepemudaan ter-deliver ke kawan-kawan pemuda," ujar mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

"Untuk itu kami berharap Pemprov segera menelurkan tindaklanjutnya berupa Peraturan Gubernur (Pergub) agar aspirasi kawan-kawan yang ada di sini dapat terakomodir dan perda kepemudaan semakin terasa hadirnya di tengah-tengah masyarakat, khususnya para pemuda,” demikian Fazlur.

Suasana sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua DPRD provinsi setempat, Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Selasa (2/11) sore dengan sistem zoom. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Menanggapi kegiatan sosialisasi penyebarluasan perda kepemudaan tersebut, salah satu peserta Oktaviana Citra Arrisa, seorang Putri Kampus Indonesia Kalsel 2021 menyambut positif upaya Bang Dhin dalam menghimpun aspirasi para pemuda-pemudi di Banua.

“Luar biasa sekali, kita diberi ruang untuk benar-benar bisa menyampaikan pendapat, para pemuda-pemudi Banua dari ragam sudut pandang gelar kedutaan maupun putra-putri yang disematkan ke kita,” ucap Citra.

Mahasiswi aktif semester tujuh Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) tersebut juga berharap, upaya mulia dalam rangka perangkulan berbagai duta maupun putra-putri oleh Bang Dhin dapat menjadi "bahan bakar" agar ke depan pemuda-pemudi Banua dapat berperan lebih aktif sesuai kapasitas untuk kemajuan Kalsel.

Suasana sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua DPRD provinsi setempat, Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Selasa (2/11) sore dengan sistem zoom. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)


Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026