Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI Khalawi AH menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BAST-BMN) ke Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di ruang kerja bupati setempat, Senin (1/11).
Penandatanganan tersebut menyatakan, prasarana, sarana dan utilitas umum berupa jalan lingkungan di Komplek Perumahan Pesona Karang Taruna Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari resmi diserahkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Usai penandatangan tersebut, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DRPKPLH) Tanah Laut Diansyah menjelaskan, penyerahan tersebut akan menguntungkan Pemkab Tanah Laut.
"Jika sudah diserahkan ke daerah, bisa kita maintenance. Kalau ada kerusakan jalan bisa langsung kita perbaiki," ujarnya.
Adapun prasarana sarana dan utilitas umum tersebut, dirincikannya berupa, jalan lingkungan sepanjang 343 meter dengan lebar enam meter berlokasi Komplek Perumahan Pesona Karang Taruna Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari.
Jalan dikerjakan tahun 2018 lalu itu, jelas dia, dibangun dengan anggaran dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR RI.
Bupati-PUPR tandatangani BAST-BMN
Senin, 1 November 2021 21:37 WIB
Jika sudah diserahkan ke daerah, bisa kita maintenance. Kalau ada kerusakan jalan bisa langsung kita perbaiki,