Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pasangan Rudy Suryana-Rizky Oktovianor resmi mendaftar ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, guna mengikuti pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan digelar serentak Desember 2015.
Devisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru A Gapuri, Selasa mengatakan, pasangan Rudy-Rizky datang ke kantornya sekitar pukul 14.15 Wita dengan didampingi sejumlah pengurus partai pengusung.
"Pasangan Rudy-Rizky didukung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dengan satu kursi, Partai Gerindra dua kursi, Partai Hanura dua kursi, dan Partai Demokrat tiga kursi," jelasnya.
Rudy Suryana yang juga Wakil Bupati Kotabaru periode 2010-2015 itu juga didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan empat kursi.
"Dukungan yang dilampirkan ditandatangani pengurus PPP pusat kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy (Romi), tetapi tidak ada tanda tangan pengurus cabang," jelasnya.
Sedangkan pasangan Said Jafar-Burhanuddin Selasa sekitar pukul 15.15 Wita juga datang ke KPU Kotabaru untuk mendaftar menjadi calon kepala daerah dengan diusung partai PPP empat kursi, Golkar (versi Abu Rizal Bakrie) empat kursi, PKS (versi Sokipul Anam dan Sahidin Mahmud) empat kursi.
Gapuri menjelaskan, pasangan M Alamsyah-Rusdiyanto Haleng saat mendaftar juga melampirkan dukungan dari PKS (versi pengurus baru). Dan pasangan ini juga didukung Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Untuk menyikapi masalah dukungan partai yang ganda, Gapuri mengaku, komisirioner KPU akan melakukan rapat koordinasi membahas permasalahan tersebut, dan masalah lain yang terkait pendaftaran para pasangan calon kepala daerah dengan berlandaskan aturan yang berlaku.