Banyak prestasi dan penghargaan yang telah kita raih, dan keberhasilan tersebut, berkat seluruh jajaran SKPD yang bekerja tulus dan ikhlas dalam membangun daerahBarabai, (Antaranews Kalsel) - Usai libur lebaran idul fitri 1436 Hijriah, jajaran pemerintah daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan sidak ke seluruh kantor dinas di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Sidak diawali dengan halal bihalal saat apel hari pertama kerja dihalaman kantor Bupati HST, yang dipimpin Bupati HST H Harun Nurasid.
Turut berhadir ketua TP PKK HST Hj Tintainah Harun Nurasid, Sekda HST HA Agung Parnowo, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, dan seluruh jajaran PNS di lingkup pemkab HST.
Pada kesempatan itu, Bupati Harun mengucapkan selamat hari raya idul fitri, atas nama Pemkab HST maupun secara pribadi menyampaikan mohon maaf lahir dan bathin mungkin ada khilaf dan salah selama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain itu, ia mengajak seluruh PNS agar lebih meningkatkan kedisiplinan, semangat bekerja sesuai tupoksi masing-masing sebagai upaya memajukan daerah kita.
Harun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup pemkab HST, yang selama ini telah bekerja keras dan berkarya dalam membangun bumi murakata.
“Banyak prestasi dan penghargaan yang telah kita raih, dan keberhasilan tersebut, berkat seluruh jajaran SKPD yang bekerja tulus dan ikhlas dalam membangun daerah,†katanya.
Usai melaksanakan halal bihalal, Sekda HST HA Agung Parnowo bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HSt, Hasbi dan Staf Ahli Bidang Hukum Rifani Aini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SKPD.
Dinas PU menjadi tujuan pertama sidak, dan hasil yang didapat hanya satu pegawai yang tidak hadir dengan alasan cuti. Sidak dilanjutkan ke Badan KB,PP dan PA HST, Disnakertransos, Dinas Pendidikan, dan Dinas Intamben HST.
“Alhamdulillah, semua pegawai masuk kerja kecuali dikarenaka sakit dan cuti,†kata Sekda HST.
Lebih lanjut Agung menambahkan, tujuan sidak tidak lain dalam rangka penegakan kedisiplinan PNS sementara jika nanti terdapat PNS yang bolos akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Sementara itu, Kepala BKD HST Hasbi mengatakan, apabila ada pegawai yang bolos akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.
Pewarta: Fathurrahman: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.