"Bagi sekolah yang melakukan rekrutmen siswa baru, pihaknya tidak mengharuskan semua sekolah melakukan sisten online, tapi yang berkeinginan saja," ujarnya, Selasa.
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Murlan menyatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2015-2016 di daerahnya tingkat SMAN dan SMKN secara online bagi sekolah yang berkeinginan.
"Bagi sekolah yang melakukan rekrutmen siswa baru, pihaknya tidak mengharuskan semua sekolah melakukan sisten online, tapi yang berkeinginan saja," ujarnya, Selasa.
Menurut dia, di daerahnya ini sekolah negeri tingkat menengah atas itu ada 18 buah, yakni, 15 buah tingkat SMAN dan 5 buah tingkat SMKN, tidak semuanya melaksanakan penerimaan siswa baru dengan sistem online dari 22-24 Juni.
"Jadi kalau ditambah yang swasta baik setara tingkat SMA dan SMK itu jumlahnya sekitar 48 buah sekolah tingkat menengah atas di daerah ini," ucapnya.
Diutarakan Murlan, kuota kebutuhan siswa persekolah khususnya yang negeri sudah jelas seberapa kebutuhan sekolah itu kepemilikan sarananya, yakni, maksimal itu peruangan 32 orang siswa.
"Misalnya ada sepuluh kelas, maka jumlahnya menjadi 320 orang siswa, nah jumlah itu sudah terisi dari jalur prestasi, bina lingkungan, termasuk jalur pemeringkatan hasil UN yang di online kan," terangnya.
Dikatakan Murlan, bagi jalur prestasi itu batasannya 3 persen dari jumlah siswa baru yang diterima, sedangkan jalur bina lingkungan itu batasnya sebanyak 2 persen dari jumlah siswa yang diterima, selebihnya jalur yang ketiga tadi.
"Maksud jalur bina lingkungan itu misalnya seperti anak guru dan pegawai di sekolah tersebut, dan yang tinggal tidak jauh disekitar sekolah, misalnya kelebihan dari kuota 2 persen, maka mengikuti seleksi," tuturnya.
Murlan menegaskan bagi sekolah yang berencana melakukan adanya pungutan bagi siswa barunya agar jelas manfaatnya, misalnya pengadaan lambang sekolah bagi seragam siswa atau pernak pernik lainnya.
"Jadi adanya pungutan ini memang sudah terakomudir dalam rapat orangtua siswa pada komite sekolah," ucapnya.
Dia menyatakan, bagi sekolah dalam hal pengadaan barang-barang bagi siswa yang diambil dari iuran harus dilakukan trasfaran dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan dilakukan perorangan, kalau ada koprasinya disekolah itu berdayakan, dan memang bisa bersaing dengan harga pasar," ujarnya.
Terkait adanya pungutan atau uang pangkal sekolah yang mencengangkan di sekolah-sekolah swasta, dia menyatakan, hal itu tidak bisa dicampuri instansinya, tinggal masyarakat saja lagi memilih sekolah yang dimampuinya.
"Kalau sekolah negeri, tidak ada yang seperti itu, uang masuk sekolah hingga puluhan juta," tutupnya.***4***
(T.KR-SKR/B/H005/H005) 23-06-2015 20:46:11
Pewarta: Sukarli: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.