"Daerah harus mampu menangani masalah sampah sendiri," ujar Kasi wilayah II Subbid Persampahan Dit Permukiman Kementerian PU dan Pera Sandhi Eko B di Banjarbaru, Rabu.

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Penanganan masalah sampah di daerah diminta jangan menunggu dana bantuan dari pusat baik berupa dana alokasi Khusus maupun dana bantuan lainnya.


"Daerah harus mampu menangani masalah sampah sendiri," ujar Kasi wilayah II Subbid Persampahan Dit Permukiman Kementerian PU dan Pera Sandhi Eko B di Banjarbaru, Rabu.

Ia mengatakan hal tersebut usai ekspose pengembangan TPA sampah Hutan Panjang Banjarbaru didepan Wali Kota Ruzaidin Noor, Ketua DPRD AR Iwansyah dan anggota dewan.

Menurut dia, pemerintah pusat berharap pemerintah daerah secara mandiri mampu mengelola sampah di wilayahnya sehingga pendanaan tidak menunggu pusat.

Dijelaskan, jika memang tersedia anggaran yang penggunaannya tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku maka pemerintah daerah bisa menggunakannya sebaik mungkin.

"Jika mampu melakukan sendiri dengan dana yang bersumber dari APBD, lakukan saja karena terpenting pengelolaan sampah ditangani secara baik," ungkapnya.

Ditekankan, terkait status Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ditempatkan Banjarbaru, hendaknya juga tidak menjadi permasalahan terutama mengenai pendanaan.

"Masalah status TPA regional atau tidak, bukan masalah. Juga masalah bantuan yang tidak diterima meski pun berstatus TPA regional, jangan dipermasalahkan," pesannya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banjarbaru Rustam Efendi pada ekspose menyampaikan status TPA Regional justru membuat dana pusat tidak diterima kota itu.

"Sejak ditetapkan menjadi TPA regional pada 2008, Banjarbaru tidak pernah menerima bantuan pusat, sedangkan daerah lain di Kalsel justru mendapat bantuan," ujarnya.

Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah tetap menerima status TPA regional atau meminta agar dicabut pemerintah pusat.

  "Kami masih menunggu konsultasi dengan DPRD terkait keputusan status TPA regional itu," ujar wali kota yang didukung Ketua DPRD yang berjanji membahasnya segera.   

Pewarta: Yose Rizal
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026