Mereka juga didukung Dit Reskrim, Dit Intelkam dan Kepala Detasemen (Kaden) B Brimob Polda Kalsel,"
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Polres Kotabaru menempatkan 150 personil dari Kepolisian dan Brimob mengantisipasi balas dendam antarkelompok di Tanjung Lauran Desa Semisir dengan sekelompok warga dari Desa Sungai Pasir, Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.


Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan di Kotabaru Sabtu mengatakan, personil tersebut terdiri dari 40 personil dari Brimob Banjarbaru, 10 personil dari Direktorat Reserse Umum (Ditresum) dan lima personil dari Direktorat Intelkam Polda Kalsel.

"Mereka juga didukung Dit Reskrim, Dit Intelkam dan Kepala Detasemen (Kaden) B Brimob Polda Kalsel," katanya menjelaskan.

Personil tersebut, lanjut Kapolres, akan disiagakan hingga kondisi di dua kelompok benar-benar dinyatakan kondusif.

Saat ini mereka menjalankan tugas sesuai fungsinya, sebagian berjaga-jaga di pos, sebagian patroli dan razia, serta sebagian yang lain melakukan penyuluhan kepada masyarakat juga ada yang melakukan pendalaman beberapa persoalan terkait konflik.

Kapolres mengemukakan, kedua belah pihak yang bentrok sudah melakukan perdamaian yang difasilitasi Polres Kotabaru, Polda Kalsel, Bupati Kotabaru dan beberapa tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Kesepakatan tersebut di antaranya, menyerahkan masalah tersebut kepada Polres Kotabaru atau penegak hukum sesuai undang-udang yang berlaku, pemberian bantuan kepada keluarga korban dan bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Mendukung perdamaian tersebut, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani datang ke lokasi bentrok hingga dua kali, terang Rizal.

Sementara itu, bentrok antarkelompok yang menewaskan Syahrudin (40) dan empat orang menderita luka berawal dari kelompok Arman yang ditegur oleh anggota kelompok lain yang diduga mabuk di dalam sebuah warung di Gunung Batu Ladong.

Kronologis ini sekaligus mengklarifikasi dari warta sebelumnya, sebenarnya pada Kamis (7/5) Arman yang membawa parang diikat di pinggang yang hendak membeli bensin di sebuah warung itu ditegur kelompok yang diduga sedang mabuk dan bertanya `untuk apa membawa parang hendak jagoankah?".

Tidak cukup menegur, kelompok yang diduga warga Sungai Pasir dan mabuk itu juga merusak sepeda motor milik Arman dan Ramli yang lari menghindar dari amukan.

Empat teman Amran yang lain yang sedang menunggu di luar warung juga menjadi sasaran amukan dari kelompok orang yang diduga mabuk tersebut.

Mereka lari dan meninggalkan sepeda motornya yang akan diisi bensin, untuk menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya di Tanjung Lauran Desa Semisir.

Mendengar laporan dipukul dan dirusak sepeda motornya, keluarga korban langsung mendatangi kelompok yang mabuk di warung Batu Ladung untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun di warung enam orang tersebut sudah tidak ada lagi dan mereka menitip pesan kepada pemilik warung, kalau korban ingin ketemu mereka menunggu di Pos Sungai Pasir.

Saat hendak menuju Pos, keluarga korban di jalan bertemu dengan dua orang warga yang membawa dua unit sepeda motor milik korban yang ditinggalkan lari.

Dua orang tersebut dipukul oleh keluarga korban, mereka mengambil kembali kendaraannya dan menuju ke warung di Batu Ladung untuk berpesan kepada pemilik warung agar pelaku ditunggu di Tanjung Lauran Desa Semisir.

Mendengar pesan yang disampaikan pemilik warung, kelompok pelaku dari Sungai Pasir mendatangi lokasi yang ditunjuk dengan menggunakan dua unit mobil pada Kamis malam.

Dalam kondisi gelap, kelompok yang menggunakan dua unit mobil tersebut sudah ditunggu sejumlah orang dari kelompok korban di Tanjung Lauran, Desa Semisir.

Pertikaian dengan menggunakan senjata tajam tidak dapat terhindarkan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Syahrudinoor (40) warga Sungai Pasir meninggal dunia akibat luka senjata tajam dan benda tumpul.

Peristiwa tersebut juga menyebabkan empat orang lainnya menderita luka, yakni tiga orang dari tanjung Lauran Desa Semisir dan satu orang dari Sungai Pasir.

Pewarta: Imam Hanafi
: Gunawan Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2026