Kami secara lisan sudah menegur oknum PNS yang terlibat politik praktis pada rapat koordinasi pimpinan SKPD Pemkot Banjarbaru, Senin (4/5),"
Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Inspektorat Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Syaifullah mengatakan, pihaknya sudah menegur oknum pegawai negeri sipil yang terlibat politik praktis.

"Kami secara lisan sudah menegur oknum PNS yang terlibat politik praktis pada rapat koordinasi pimpinan SKPD Pemkot Banjarbaru, Senin (4/5)," ujar dia di Banjarbaru, Jumat.

Menurut Syaifullah usai rapat kerja dengan komisi I DPRD Banjarbaru membahas netralitas PNS menjelang pilkada, teguran itu diharapkan bisa ditindaklanjuti pimpinan.

"Pimpinan yang berhak menindak oknum PNS dan sesuai fungsinya, kami menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan oknum yang bersangkutan," ungkapnya.

Dijelaskan, ada empat oknum PNS Pemkot Banjarbaru yang diduga telah terlibat politik praktis karena secara terbuka mendukung salah satu bakal calon wali kota Nazmi Adhani.

Empat oknum PNS yakni Camat Banjarbaru Utara yang berinisial AS, Sekretaris Camat Banjarbaru Selatan ER, Lurah Sungai Besar AR dan satu PNS yang bekerja di dinas teknis.

Dukungan kepada Camat Landasan Ulin itu disampaikan melalui testimoni di sebuah koran lokal di Kalsel dan pernyataan di jaringan internet yakni situs "Youtube".

"Penindakan terhadap PNS yang dinilai bersalah dilakukan berjenjang dan keputusan akhir mengenai sanksi yang dijatuhkan merupakan hak dan kewenangan wali kota," ujarnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarbaru Rahmadi mengatakan, pihaknya siap memproses apabila sanksi dikenakan terhadap empat oknum PNS itu.

"Jika terbukti melanggar, tentu dikenakan sanksi, tetapi proses dan mekanismenya harus melalui Majelis Pertimbangan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin pegawai," ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Iriansyah Ganie mengatakan, testimoni oknum PNS jelas melanggar UU nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

"Mereka jelas melanggar larangan PNS terlibat politik praktis yang diatur UU dan PP sehingga diharapkan wali kota menegakkan aturan itu," ujar politisi Partai Golkar itu.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026