"Setelah Penjabat Gubernur menandatangani Surat Keputusan tentang Keanggotaan KPID Kalsel 2021 - 2024 segera kita umumkan," ujarnya usai gladi bersih pengganti antarwaktu (PAW) keanggotaan DPRD provinsi tersebut di Banjarmasin, Selasa (6/7).
"Pekerjaan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang mendapat tugas melaksanakan rekrutmen keanggotaan KPID tersebut," lanjutnya didampingi Sekretaris Komisi I itu, H Suripno Sumas SH MH.
Ia menerangkan, penanganan pertama rekrutmen anggota KPID tersebut oleh Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Prof Dr HA Hafiz Anshari AZ MA yang kini masih aktif sebagai dosen pada Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin.
"Semula pendaftar untuk menjadi anggota KPID Kalsel lebih 60 orang, tetapi setelah melalui seleksi tinggal 14 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai tes tahap akhir," demikian Supian HK.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel menambahkan, dari hasil uji kepatutan dan kelayakan, pihaknya sudah membuat peringkat 1 - 7 lulus untuk menjadi anggota KPID, sedangkan nomor urut 8 - 14 sebagai pengganti antarwaktu.
"Kita berharap pada rapat paripurna DPRD Kalsel besok Rabu (7/7) bisa diumumkan keanggotaan KPID tersebut. Tapi yang jelas, mereka yang lulus atau menduduki nomor urut 1 - 7 tidak ada 'titipan' dari pihak tertentu," demikian Suripno Sumas.
Sejumlah calon anggota KPID Kalsel 2021 - 2024 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu di antaranya ada dari unsur media massa/pers dan dua orang merupakan petahana.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.