Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) se Kabupaten HSS, di aula Sanggar Pramuka.
Kepala Bidang Pengelola Kearsipan HSS, Hj. Jamilah, di Kandangan, Rabu (9/6), mengatakan bimtek diselenggarakan selama dua hari, yaitu dari tanggal 9 Juni 2021 sampai tanggal 10 juni 2021.
Baca juga: Bupati HSS serahkan bantuan perahu karet
"Adapun peserta yang mengikuti bimtek ini adalah seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) pengelola kearsipan se Kabupaten HSS," katanya, saat menyampaikan laporan Panitia Pelaksana.
Dijelaskan dia, kegiatan ini mengangkat tema "Satu Langkah Mewujudkan Arsip Digital", dengan bertujuan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik, yang bisa diakses melintasi batas ruang dan waktu, sehingga terlaksananya pelayanan publik yang berkualitas.
Sekda HSS, H. Muhammad Noor, mengatakan bahwa aplikasi sistem informasi kearsipan merupakan sebuah aplikasi antar muka yang menjadi terobosan, dalam mempermudah proses pekerjaan dalam bidang kearsipan, sehingga nantinya pengelolaan kearsipan bisa lebih mudah dan berkualitas.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di HSS akan dimulai Juli 2021 mendatang
"Adanya bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini tentunya kami berharap bisa berjalan dengan baik, dan bimtek ini bisa menjadi panduan bagi para peserta untuk melaksanakan tugas pengelolaan arsip pada unit kerja masing-masing," katanya.
Turut hadir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSS, Hubriansyah dan Kepala Bidang Pengelola Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang juga sekaligus sebagai narasumber bimtek, Alpazi.
Sekda HSS buka bimtek pengelolaan SIKN dan JIKN
Rabu, 9 Juni 2021 21:14 WIB
Adanya bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini tentunya kami berharap bisa berjalan dengan baik, dan bimtek ini bisa menjadi panduan bagi para peserta untuk melaksanakan tugas pengelolaan arsip pada unit kerja masing-masing,