Banjarmasin (ANTARA) - Pada tujuh wilayah kecamatan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU dalam Pilgub/Pilwagub setempat, 9 Juni 2021, namun aktifitas perkantoran tetap jalan.

Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu melaporkan, aktifitas atau pelayanan publik pada perkantoran di ibukota provinsi tersebut tetap jalan, dalam suasana PSU.

Sebagai contoh di Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel aktifitas perkantoran tampak sebagaimana biasa, kecuali anggota Dewan atau anggota yang terhormat tidak masuk "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) karena urusan kepartaian terkait PSU.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Drs H Antung Mas Rozaniasyah mengatakan, pihaknya tidak melakukan peliburan kegiatan kantor/Setwan pada saat PSU. "Karena memang bukan dinyatakan sebagai hari libur," tegasnya.

"Namun bagi mereka yang harus memilih pada PSU tersebut mendapatkan dispensasi seperti terlambat masuk kerja atau masuk kerja dulu, kemudian izin keluar untuk mencoblos," lanjutnya.

Begitu pula instansi pemerintah/swasta di Kalsel tidak meliburkan kegiatan perkantoran/pelayanan publik, tetapi hanya memberikan dispensasi kepada karyawan/karyawati yang mempunyai hak pilih pada PSU Pilgub-Pilwagub Kalsel tersebut.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, 19 Maret 2021 di Kalsel ada lima wilayah kecamatan pada Kabupaten Banjar yang harus melaksanakan PSU yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh.

Kemudian Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, serta pada 42 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Sedangkan pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur (Wagub) pada Pilkada Kalsel 2020 yang kini harus PSU yaitu H Sahbirin Noor (petahana) - mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1).

Selain itu, Paslon Gubernur/Wagub mantan Wamen KUMHAM H Denny Indrayana - mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Defri Derajat dengan singkatan H2D nomor urut dua (2).


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026