Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Dr Safrizal ZA MSi mengharapkan, persoalan perbatasan segera selesai secepat mungkin.

Harapan itu menanggapi pertanyaan Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis (27/5).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang kini Penjabat Gubernur Kalsel menerangkan, secara keseluruhan di Indonesia lebih dari seratus persoalan perbatasan yang harus segera selesai.

Sebab, lanjut laki-laki yang bertubuh tegap dan pernah menjadi militer itu, persoalan perbatasan tersebut berkaitan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"RTRW itu sendiri juga sebagai acuan perencanaan pembangunan. Jadi kalau RTRW karena persoalan perbatasan yang belum selesai, maka sulit pulan merencanakan pembangunan di daerah tersebut," tegasnya.

Namun Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri itu tidak merinci persoalan perbatasan tersebut, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota.

Menanggapi persoalan perbatasan antara Kalsel dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dia menyatakan, hal tersebut sudah selesai dan final, tinggal masing-masing pemerintah daerahnya melakukan pembinaan.

Sebenarnya, menurut dia, pemerintah provinsi (Pemprov) atau pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak perlu lagi mempersoalkan yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Tapi kalau masih keberatan atau menolak keputusan pemerintah pusat, ajukan keberatan atau penolakan itu ke pemerintah pusat dengan alasan serta bukti-bukti," demikian Safrizal.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengungkapkan, perbatasan antara Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng masih bermasalah atau tepatnya wilayah Dambung.

Pasalnya Pemprov Kalteng tidak bisa menerima keputusan pemerintah pusat terkait penyelesaian perbatasan antara Tabalong - kabupaten paling utara Kalsel dengan Bartim yang waktu penyelesaian belum pemekaran atau masih dalam wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng.

Oleh karenanya, Pemkab Tabalong sedikit kesulitan dalam melakukan pembinaan kewilayahan, ungkap anggota DPRD Kalsel dua periode asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin itu.

"Hal itu, Pemkab Tabalong ketika Komisi I DPRD Kalsel kunjungan kerja ke Tanjung (237 kilometer utara Banjarmasin), ibukota kabupaten tersebut beberapa waktu lalu," ungkap pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

"Hal lain yang menarik dan memerlukan penyelesaian, aparatur Pemkab Tabalong yang wilayah kerjanya masuk Bartim meminta segera dialihkan kerja ke kabupaten semula," demikian Suripno Sumas.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026