"Salah satu wujud fungsi pengawasan melakukan pembahasan LKPj Gubernur Kepala Daerah setempat," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu sekembali kunjungan kerja dari Kalimantan Tengah (Kalteng), 8 - 10 April 2021 studi komparasi ke DPRD provinsi tersebut.
"Termasuk studi komparasi bagian dari fungsi pengawasan untuk membanding sistem pembahasan LKPj tersebut," lanjut Iqbal yang juga Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel.
Selain itu, melakukan inspeksi lapangan guna mengecek apakah kegiatan pembangunan sebagaimana isi LKPj sesuai dengan kenyataan atau kondisi yang ada di masyarakat.
"Dengan cara kerja atau pengawasan seperti itu pula masyarakat akan merasakan langsung dan bisa memberikan citra positif terhadap kinerja DPRD itu sendiri," tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.
Begitu pula dalam melaksanakan pengawasan secara umum dan pembahasan terhadap LKPj, DPRD dapat memanfaatkan rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai sarana dalam melakukan komunikasi kepada jajaran pemerintah daerah (Pemda) setempat.
"Karena di dalam rapat itulah DPRD dapat bertanya secara langsung mengenai progres pembangunan dan berbagai permasalahan yang Pemda setempat hadapi, sehingga dapat pula secara bersama-sama mencari solusi atau jalan keluarnya," ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Dari hasil studi komparasi tersebut menginspirasi kami Pansus II LKPj Gubernur Kalsel 2020 dan anggota Dewan secara umum untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan," demikian Iqbal Yudianoor.
Menerima rombongan Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan LKPj Gubernur Kalsel 2020 tersebut Kepala Sub Bagian Persidangan dan Kehumasan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalteng Tonny Iriawan, S. STP, M.AP di ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah lembaga legislatif tingkat provinsi itu.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.