Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal menyatakan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD provinsi tersebut yang dipimpin Ketuanya H Sahrujani di Banjarmasin, Rabu (27/3) lalu.
Ia menerangkan, sesuai perencanaan pembangunan Jembatan Matraman (sekitar 55 kilometer utara Banjarmasin), Kabupaten Banjar, Kalsel selesai April 2021.
"Insy Allah sebelum Idul Fitri 1442 H pembangunan Jembatan Matraman selesai April mendatang, sehingga angkutan lebaran Idul Fitri tahun ini tidak masalah melintasi jembatan tersebut," tegasnya.
Sedangkan Jembatan Alalak I atau di ujung Jalan Brigjen TNI H Hasan Basri/Kayu Tangi Banjarmasin selesai September 2021, lanjutnya dalam RDP tersebut yang juga hadir Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
"Begitu pula perbaikan Jalan Lingkar Utara atau Jln Gubernur Syarkawi terus kami pacu, kendati itu proyek dengan sistem tahun jamak," tambahnya.
Mengenai kemacetan arus lalulintas Banjarmasin - Marabahan, ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel atau sebaliknya, dia menyatakan, dengan bantuan semua komponen masyarakat dan instansi terkait, pihaknya terus berupaya mengurai agar relatif bisa berjalan lancar.
Sebagai salah satu upaya akan membuka akses Jembatan Alalak I yang lama, sebagaimana saran/usul peserta RDP Komisi III Kalsel terutama bagi jenis kendaraan pribadi.
"Namun guna kenyamanan dan keamanan pelintas, kami akan perbaiki sebentar jembatan lama Alalak I tersebut yang mungkin makan waktu sekitar satu bulan. Syukur-syukur kalau bisa kami percepat," demikian Syauqi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad SH dari Partai Golkar menyatakan, kemacetan lalulintas Banjarmasin - Marabahan atau sebaliknya yang paling terpukul masyarakat Batola.
"Dengan kemacetan Banjarmasin - Marabahan atau sebaliknya yang paling terpukul warga masyarakat daerah pemilihan (Dapil) saya," ujar mantan Bupati Batola dua periode itu.
Oleh karenanya mantan anggota DPR RI itu menyarankan, selain membuka akses jembatan lama Alalak I untuk mobil pribadi dari arah Banjarmasin, juga pekerjaan perbaikan Jalan Lingkar Utara sepenuhnya siang atau malam hari.
Selain itu, Jembatan Matraman dibolehkan lewat truk kosong (tanpa muatan) ataupun yang bermuatan di bawah ketentuan maksimum (maksimum 30 ton), saran alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.
"Bila akses jembatan lama Alalak I terbuka bagi mobil pribadi, Jembatan Matraman terbuka bagi truk tanpa muatan dan pekerjaan perbaikan Jalan Lingkar Utara dengan sistem siang atau malam hari saja, kemungkinan kemacetan Banjarmasin - Marabahan atau sebaliknya bisa teratasi," demikian Hasanuddin Murad.
Dalam RDP Komisi III tersebut hadir dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi setempat, serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel.
Baca juga: Ojk tertibkan pinjaman online ilegal
Baca juga: Legislator : qur'an terjemah bahasa Banjar Kalsel punya banyak manfaat
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.