Tapin (ANTARA) - Kodim 1010 Rantau membagikan 1.000 masker sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan Virus Corona sekaligus mendukung Peraturan Bupati setempat tentang Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait COVID-19.
Kapten Inf. Zaenal selaku Pasiter Kodim 1010/Rantau mengatakan saat operasi petugas masih menemui masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Ada pun sanksi ringan kita berikan dan juga bagi pelanggar kami hadiahi masker. Sebelum operasi kami siapkan 1.000 masker," ujarnya dilaporkan, Senin.
Ia mengimbau seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih mewabah ini.
"Meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3 M, jika berjalan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Tapin HM Arifin Arpan telah memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021.
"Sembari menunggu vaksinasi, saya harapkan kepada masyarakat untuk tetap bisa menerapkan protokol kesehatan secara mandiri," ujarnya.