Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informartika Kalimantan Selatan Haris Karno menyatakan, terminal regional tipe A di Jalan A Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, segera dioperasikan.


"Pengoperasian terminal regional tersebut menyusul tercapainya kesepakatan dari pihak-pihak terkait," ujarnya menjawab wartawan, usai rapat kerja bersama komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.

"Terminal regional tersebut akan segera kita operasikan, kalau mungkin awal tahun 2015," kata Kepala Dishubkominfo Kalsel habis rapat kerja dengan Komisi III DPRD provinsi setempat yang juga hadir pengusaha angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP).

Bahkan, lanjutnya, terminal regional tersebut akan segera diresmikan Menteri Perhubungan (Menhub), dan namanya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pemkab Banjar maupun Gubernur Kalsel.

Ia menerangkan, dalam rencana pengoperasian terminal regional di Km17 Gambut itu, juga ada beberapa persyaratan yang diajukan Organda Terminal Induk Jalan A Yani Km6 Banjarmasin.

"Persyaratan itu antara lain terkait fasilitas terminal, terutama jaminan penumpang yang turun di terminal tersebut dapat terlayani maupun tempat berjualan," ujarnya.

"Mereka khawatir, penumpang yang turun kesulitan untuk mendapatkan transportasi lanjutan, serta keperluan lain dari pengguna jasa angkutan," lanjut mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalsel itu.

Namun, masalah rute atau moda angkutan darat, menurut dia, sudah dikoordinasikan, termasuk perubahan rute ataupun penambahan trayek yang diperlukan, agar penumpang bisa terlayani.

"Hal itu bukan masalah, kalau diperlukan bisa dibuatkan trayek baru untuk moda angkutan darat, sehingga penumpang tidak akan terlantar dan nyaman menunggu di terminal tipe A Km17 tersebut," tegasnya.

Sedangkan mengenai kenaikan tarif angkutan darat, ia mengatakan, hal itu sudah ada kesepakatan yaitu naik sebesar 25 persen dari tarif yang ada, dan tinggal menunggu penetapan tarif dari gubernur.

"Keputusan Gubernur Kalsel tentang tarif tersebut, mungkin akan keluar dalam beberapa hari ini," katanya, mengingat kenaikan tarif itu mengacu pada komponen BBM dan komponen lainnya, seperti oli, ban maupun penyusutan kendaraan.

"Kita berharap pengoperasian terminal regional yang sempat beberapa kali tertunda itu, tidak ada permasalahan mendasar lagi," lanjutya sehabis rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Bardiansyah.

Mengenai terminal induk Banjarmasin di Jalan A Yani Km6, dia menyatakan, sarana dan prasarana perhubungan tersebut tetap berfungsi sebagai terminal, sesuai tipenya saat ini, yang masih tipe B.

  "Jadi tidak benar, keberadaan terminal regional Kalsel atau tipe A di Km17 Gambut itu akan meniadakan terminal induk Banjarmasin," demikian Haris Karno.    

Pewarta: Oleh Syamsuddin Hasan
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026