Memang dapat dipastikan harga berbagai kebutuhan pokok naik, pascakenaikan bahan bakar minyak (BBM) 18 November lalu,"
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan, Muharram mengharapkan pascakenaikan harga bahan bakar minyak tidak berdampak melonjaknya harga berbagai kebutuhan pokok.

"Memang dapat dipastikan harga berbagai kebutuhan pokok naik, pascakenaikan bahan bakar minyak (BBM) 18 November lalu," kata Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalsel itu, Banjarmasin, Kamis.

Tapi, menurut Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalsel tersebut, kalau kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut cuma sekitar 10 - 15 persen, masih wajar-wajar saja. "Jangan sampai kenaikan itu sampai 100 persen atau berlipat-lipat," katanya.

Untuk itu, dia berharap, agar instansi terkait, serperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus memantau dan berupaya mengendalikan harga kebutuhan pokok tersebut supaya tidak mengalami lonjakan di atas kemampuan atau daya beli rakyat banyak.

"Dalam upaya pengendalian harga, serta ketersediaan kebutuhan pokok tersebut, Dinas Perindurian dan Perdagangan (Disperindag Kalsel mungkin bisa berkoordinasi atau bekerja sama, antara lain dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) provinsi setempat," sarannya.

"Komisi II DPRD Kalsel pekan depan atau seminggu sesudah kenaikan harga BBM mau mengundang Disperindag dan Bulog provinsi setempat, untuk dimintai keterangan hasil pemantauan perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok," katanya.

Selain masalah harga, tambahnya, juga ketersediaan kebutuhan pokok perlu mendapat perhatian agar jangan terjadi kelangkaan,apalagi sampai kosong.

Sementara kaum Muslim bakal menghadapi bulan Maulid Muhammad saw atau Rabi`ul Awal, yang pada umumnya ramai menyelenggarakan perayaan dan untuk memerlukan berbagai kebutuhan pokok.

Sebagai contoh yang mesti menjadi perhatian, baik mengenai harga maupun ketersediaannya, yaitu beras, terigu, gula pasir, daging dan telur, demikian Muharram.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026