"Kawan-kawan dari Kaltim mau tahu atau menanyakan tentang penerapan birokrasi reformasi seperti penegakkan disiplin di tempat kita," ujar Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Setwan Kalsel Riduansyah MAP usai menerima tamunya di Banjarmasin, Selasa.
"Dalam penegakkan disiplin karywan atau staf Setwan memang kita mengacu pada aturan yang sudah baku berlaku, seperti halnya ketentuan jam kerja dan menggunakan pakaian dinas," lanjutnya.
Ia mengaku, dalam hal penegakkan disiplin tersebut, pihaknya juga tidak lepas dari sorotan atau teguran Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Duan (sapaan akrab Riduansyah) merasa mendapat kehormatan atas kunjungan staf Setwan dari "Bumi Mulawarman" Kaltim itu sebagai tempat studi komparasi mereka.
"Pasalnya Setwan Kaltim tipe B, sementara Setwan Kalsel tipe C atau pengusulan kenaikan tipe ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia," demikian Riduansyah.
Keanggotaan DPRD Kaltim yang kini meliputi sepuluh kabupaten/kota itu sebanyak 55 orang atau sama dengan DPRD Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
Ketika menerima tamu dari Bumi Mulawarman Kaltim itu, Kabag TU Setwan Kalsel didampingi Kabag Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan dan Layanan Aspirasi Setwan setempat, Muhammad Jaini MAP.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.